KPK Lirik Dana Refocusing Covid-19 di Jambi, Alexander: Tak Bisa Diberi Tahu, Ya Dibinasakan



Senin, 23 November 2020 - 18:58:39 WIB



Alexander
Alexander

JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Provinsi Jambi.

Menariknya rapat tersebut tidak hanya dihadiri oleh Kepala Kordinasi Wilayah bersama para Aparat Penegak Hukum (APH) Jambi saja, tetapi juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta.

Alexander mengatakan, secara khusus KPK diminta oleh Presiden RI untuk terlibat dalam pengawasan terkait dana Refocusing anggaran Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

"Itu kami monitoring," ujarnya setelah Rapat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi bersama rombongan, Senin (23/11/2020).

Pengawalan tersebut terutama difokuskan kepada daerah, yang ada petahana-petahananya ikut dalam Pilkada Serentak 2020 ini, sehingga ditunggangi oleh kepentingan oleh pihak yang bersangkutan.

"Misalnya pencairan sembako, ditempelin karungnya dengan fotonya dia, itu kan sudah nggak benar. Itu kan anggaran daerah, itu nggak bisa digunakan untuk petahana itu tadi," tuturnya.

Untuk itu mereka menggelar rapat bersama APH termasuk inspektorat daerah Provinsi Jambi sekaligus mendengarkan laporan-laporan dari masyarakat terkait permasalahan-permasalahan tersebut. "Itu untuk penanganan Covid-19," terangnya.

Ketika mendapat laporan, maka kata Alexander, mereka akan melakukan rakor serta mengkoordinasikannya dengan APH. "Kita ikutin, supervisi tindaklanjut dari laporan masyarakat itu, seperti apa gitu," ungkapnya.

Alexander menjelaskan, dari itu KPK mengundang semua komponen (APH) terdiri dari Kejaksaan, BPKP dan Inspektorat dalam rangka koordinasi, sinergitas pemberantasan korupsi di daerah. "Kalau tidak bisa diberitahu? ditindak. Nggak bisa dibina ya dibinasakan," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi