JAMBERITA.COM - Diduga berusaha selundupkan sabu sabu, ZL, Warga Sungai Saren, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ditangkap petugas Lapas.
ZL berusaha menyelundupkan sabu sebanyak tiga paket yang dikemas dalam empek emepk ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Klaas II B Kuala Tungkal.
Kepala KPLP Lapas Klas II B Kuala Tungkal, Buchori mengatakan pihaknya mengamankan satu orang laki laki, inisial ZL lantaran didug berusaha menyelundupkan sabu ke dalam lapas.
"Awalnya gini, dia mau menitipkan makanan. Sebelum dibawak masuk kan di periksa dulu makanannya. Nah di sana mencurigakan kita panggil yang bersangkutan untuk menyaksikan empek empek nya," beber Buchori, kepada awak media, Selasa (27/10/20)
Dia menegaskan saat diperiksa ia mengaku jika makanan itu dikirimkan dirinya untuk napi bernama Iis yang merupakan napi Narkotika di lapas tersebut. "Ya, dia mengaku makanan itu untuk napi Iis," ucapnya.
Dijelaskannya, pihaknya kemudian melakukan koordinasi ke kalapas dan Kadiv Pas serta Satres Narkoba Polres Tanjabbar untuk menangani kasus itu.
"Kemudian pada jam 11 siang tadi kita limpahkan pelaku dan barang bukti tiga paket sebesar jempot tangan ke polres. Kejadiannya jam 9 kita koordinasikan dengan pimpinan," bebernya.
Sementara itu, napi yang akan menerima paket makanan itu saat ini sudah dipisahkan ke dalam sel khusus. "Napi tersebut saat ini sudah dipisahkan," pungkasnya. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sambut dan Apresiasi Kunjungan Menkes RI ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal
Wabup Tanjab Barat Sambut Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu
Menyambut Hari Sumpah Pemuda, KNPI Sarolangun Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Polres Muaro Jambi Keluarkan 10 Surat Tilang di Hari Pertama Razia Zebra


Rayakan Dies Natalis ke-72, GMNI Jambi Gaungkan Semangat ‘The Rediscovery of Our Revolution’


