JAMBERITA.COM - Polres Muaro Jambi hari pertama pelaksanaan operasi zebra telah mengeluarkan beberapa surat tilang terdiri dari kendaraan bermotor dan Sim sampai dengan STNK.
Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, Senin (26/10/2020) mengatakan, lokasi pelaksanaan di jalan Lintas Timur KM 32 Desa Bukit Baling Depan Mako Polres Muaro Jambi.
"Rangkaian kegiatan memberikan himbauan tentang pelaksanaan Ops Zebra Siginjai 2020 dan sasaran prioritas yaitu larangan gunakan Hp saat mengendarai, larangan melebihi Batas Kecepatan," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga menghimbau agar pengendara jangan melawan arus, dan larangan juga kepada anak dibawah umur agar tidak mengendarai kendaraan serta dilarang bagi pegemudi dibawah pengaruh minuman alkohol.
"Penggunaan safety belt, penggunaan helm saat berkendara dan penumpang bagi Spm dan larangan kendaraan membawa barang melebihi batas yang telah ditetapkan," tuturnya.
Mereka juga tetap menghimbau agar para pengendara selalu gunakan masker saat aktivitas, baik diluar rumah atau di saat keramaian." Selalu jaga jarak dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan," sebutnya.(afm)
Sulap Lahan Sempit Jadi Cuan, Bioflok Pertamina EP Jambi Sukses Dongkrak Ekonomi Warga
MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, SAH Ingatkan Dampak Besar Jika Dihentikan
Bukan Main! UIN STS Jambi Gaet Kampus Sudan, Mahasiswa Afrika Segera Datang
Operasi Zebra 2020, Satlantas Tanjabbar Tekankan Teguran dan Prokes Covid-19
Kapolres Merangin Ingatkan Kasat, Kapolsek Perwira Kontrol Jam Dinas Anggota
Tingkatkan Gairah Belajar di Tengah Pandemi, Para Guru Ini Buat Terobosan
Lima Rancangan Regulasi Kota Jambi Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi

