JAMBERITA.COM- Oknum anggota Polres Muaro Jambi dikabarkan tertangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Oknum polisi tersebut inisial G ditangkap bersama dua rekannya, Selasa (20/10/20) lalu. Saat ditangkap, dari tangan G, Petugas menyita barang bukti berupa 10 paket kecil Sabu yang berada di dalam tas milik G.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humas AKP Amradi membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, oknum yang ditangkap tersebut berpangkat Bripka.
"Memang benar yang berinisial G itu adalah anggota Polres Muaro Jambi berdinas di Sat Sabhara berpangkat Bripka," katanya, Sabtu (24/10/20).
Oknum tersebut ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanjungjabung Timur. Saat ini, proses penyidikan diserahkan sepenuhnya ke Polres Tanjabtim.
"Tertangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanjabtim (sabak), semua diserahkan ke penyidik polres Sabak," katanya.
Lebih lanjut, Amradi menyebutkan, sesuai arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi bahwa Narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, sebagai penegak hukum, polisi juga harus taat terhadap hukum yang berlaku.
"Dan Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto pun dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada ampun bagi yang memakai narkoba, begitu juga bagi anggota lain yang di Polres Muarojambi," pungkasnya.(afm)
103 Usaha Pinggir Jalan Langgar Perwal Tim Gugus Sita Tabung Gas
Kebakaran di Kec Pasar Kota Jambi, Pemilik Rumah Shock Langsung Pingsan
Tekan Cluster Baru Penyebaran Covid-19 di Jambi, Pjs Gubernur: Libur Dirumah Saja
SAH: Vaksinasi Covid-19 Harus Berdasarkan Data Masyarakat Rentan
Melihat Perjuangan Anja, Nekat Buka Angkringan Saat Corona Meninggi