Sempat Berusaha Kabur, Polres Tanjung Jabung Barat Gulung Bandit Narkoba



Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:03:01 WIB



JAMBERITA.COM- Perang terhadap narkoba. Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan bandar dan pengedar narkoba.

Bandar dan pengedar narkoba ini merupakan bagian dari jaringan antar Kabupaten di wilayah Kabupaten Tanjabbar.

Bandit narkoba ini berhasil diringkus pihak Satresnarkoba Tanjung Jabung Barat di salah satu rumah yang menjadi tempat transaksi di Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Jumat (9/10/20).

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, didampingi Wakapolres Kompol Alhajat dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK saat press release pengungkapan kasus, Rabu(14/10/20).

Kapolres Guntur Saputro menyebutkan bahwa, dua bandar narkoba jaringan antar Kabupaten ini memang sudah menjadi target pihaknya sejak lama.

Tim berhasil mengerebek salah satu rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba di daerah pembengis Bram Itam.

"Dari hasil pengerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi," terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro.

Dari hasil penggeledahan rumah tersebut di salah satu kamar ditemukan Jenis sabu sabu 1 paket besar, ada 6 paket sedang, dan 7 paket kecil kurang lebih Bruto nya 107 gram, 6 butir pil ekstasi warna pink, alat hisap, timbangan, hp
dan uang sekitar Rp 2 juta rupiah.

"Dua bandar ini sudah hampir satu Minggu kita pantau dan kita ikuti. Berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba, dikarena kita sudah memasang tim penyelidikan," jelas Kapolres.

Saat akan dilakukan pengerebekan dirumah tersebut, kata Kapolres saat tim mau masuk salah satu tersangka yang merupakan bandar utama sempat berusaha kabur melarikan diri

"Satu pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap dilakukan pengejaran," beber Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis diancam minimal 5 tahun maksimal 20 tahun kurungan penjara.(Henky)





Artikel Rekomendasi