Masih Ada Warga Kota Jambi Yang Tak Gunakan Masker Dengan Alasan Lupa



Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:05:35 WIB



JAMBERITA.COM- Gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jambi semakin memperketat peraturan pencegahan penyebaran Covid-19.

Patroli penegakan disiplin penggunaan masker hari ini dilakukan di sejumlah titik di Kota Jambi. Kepala tim patroli Saiful Ansori mengatakan bahwa patroli hari ini dilaksanakan di dua titik yaitu di kawasan taman Jomblo Kota Baru dan Talang Bakung.

Dirinya menjelaskan untuk hari ini ada sebanyak 22 orang yang melakukan pelanggaran karna tidak menggunakan masker. Seluruhnya dikenakan sanksi hukuman denda 50 ribu dan sanksi fisik.

"Untuk sanksi denda sesuai Perwal 50 ribu dan pelajar kita kenakan sanksi fisik berupa push up," jelasnya. Selasa, (13/10/2020).

Saiful menjelaskan kebanyakan dari pelanggar beralasan dan mengaku lupa membawa masker.

"Kebanyakan alasannya lupa, ada juga yang bilang karna mau pergi dekat," ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa patroli ini akan terus dilaksanakan setiap hari. "Dilaksanakan pagi dan sore. Kalau lokasi kita beda-beda," ujarnya. (sap)





Artikel Rekomendasi