JAMBERITA.COM, MERANGIN - Puluhan pendemo dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Merangin melakukan protes terkait disahkannya Undang Undang Omnibuslaw Rabu (7/10/2020).
Pendemo menilai DPR RI tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pendemo mendatangi gedung DPRD Merangin.
Namun hanya disambut Ketua DPRD Merangin Herman Efendi. Sedangkan 34 anggota dewan yang lain dikabarkan melakukan perjalanan dinas luar kota.
Selain menyampaikan protes tentang Undang Undang Omnibus law, peserta aksi juga mempertanyakan ketidakhadiran sejumlah besar anggota DPRD Merangin yang lain.
Pantauan awak media tampak kehadiran peserta aksi disambut di ruang banggar oleh ketua DPRD Merangin.
Effendi sendiri menyatakan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat yang di sampaikan oleh HMI Merangin.
"Saya siap memperjuangkan aspirasi rakyat yang di sampaikan oleh HMI"
Terkait ketidak hadiran 34 anggota DPRD lain, Herman Efendi menyampaikan bahwa 34 anggota yang lain sedang melakukan kegiatan kedinasan ke luar kota.
"Saat ini rekan rekan anggota dewan yang lain sedang melaksanakan kegiatan kedinasan" kata Ketua DPRD Merangin.
Sementara Seketariat DPRD Fauziah, saat dikonfirmasi di ruangannya mengatakan 34 dewan sedang dinas luar kota.
"Mereka inikan dinas luar kota ada Badan Musyawarah (BANMUS), punya tugas luar kota, "tandasnya. (oli)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Beasiswa Kabupaten Merangin
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Medan yang Sulit Tak Suritkan Semangat Satgas Buka Jalan Baru
Meski Lelah, Satgas Dan Warga Bekerja Riang Gembira Selesaikan Target Buka Jalan Baru
Kakanwil Kemenkum Jambi Kepada Pejabat Baru di Lantik : Jaga Integritas!

