Pilkada di Era Pandemi, Wakapolda Jambi : Pemilih di TPS Dibatasi, Waktu Nyoblos Terjadwal



Jumat, 02 Oktober 2020 - 13:21:50 WIB



JAMBERITA.COM- Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Dul Alim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui (Zoom Meting) yang dipimpin Menkopolhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. , Jum’at (2/10/20).

Zoom Meting tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Jambi yang dihadiri langsung Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Ir. Restuardy Daud, bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan usur Forkopimda.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresadi mengatakan, Rakor melalui Zoom ini membahas penanganan Protokol Kesehatan saat pelaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Serangkaian protokol akan dijalankan selama tahapan Pilkada 2020, di antaranya jumlah pemilih di TPS nanti dibatasi. Selain itu, waktu mencoblos akan terjadwal dan tidak serentak pada jam yang sama," ujarnya.

Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya kerumunan di TPS karena pemilih yang datang secara berbarengan sehingga pencoblosan ditentukan jam nya."Setiap warga ada jadwalnya masing-masing, tak ada yang berdesak-desakan," tambahnya.

Selain itu, seluruh petugas TPS juga nantinya akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan seluruh pemilih akan diberi sarung tangan."Usai mencoblos, sarung tangan yang digunakan langsung dibuang," jelasnya.

Peserta dan penyelenggara pada saat pelaksanaan Pilkada juga harus, bahkan diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan."Adapun tempat cuci tangan dan tenaga medis juga disediakan di TPS untuk berjaga-jaga jika diperlukan," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi