JAMBERITA.COM- Sebanyak 14 pasang calon suami istri anggota Polri mengikuti pembekalan pra sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Percerainan dan Rujuk (BP4R) di Balai Bhayangkara Singinjai Mapolda Jambi, Rabu (23/9/2020).
Dalam agenda tersebut langsung dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, MSi yang didampingi Karo SDM Kombes Pol Yudi Kurniawan, SIK.
Kapolda Jambi mengatakan sengaja membuat tata ruang acara seperti ruang diskusi bukan seperti ruang sidang, agar lebih santai dan kepada pasangan calon untuk mengetahui rukun nikah yang harus terpenuhi untuk melaksanakan pernikahan.
"Jangan sampai melaksanakan pernikahan ini karena ada paksaan, lalu setelah melaksanakan pernikahan ada yang datang ke kantor untuk mengajukan perceraian dengan alasan terpaksa melaksanakan pernikahan," katanya.
Kapolda Jambi juga menyampaikan kepada pasangan calon, disarankan masing-masing dari pasangan untuk melakukan SWAB Covid-19 sebelum melaksanakan pernikahan di situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Untuk rezeki, jodoh, maut adalah rahasia Tuhan. Maka dari itu kita diharuskan untuk berusaha dan ikhtiar, setiap pasangan masing-masing pasti ada kekurangan," tambahnya.
"Tugas kita adalah menerima kekurangan tersebut untuk saling melengkapi dan mencari kesamaan pasangan masing-masing dan hargain pasangan masing-masing," ujarnya.(afm)
Wamenko Otto Hasibuan Paparkan Paradigma Baru KUHP-KUHAP Nasional di UNJA
Tausiyah untuk Kader, SAH Ingatkan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang: Eksepsi Terdakwa Heri Seret Nama Milasari Listya Dewi
Hadapi Situasi Pendemi, SAH Dorong Transformasi Balai Latihan Kerja
Baru Berusia 13 Tahun, Putra Bungsu Walikota Jambi Sudah Berani Jadi Imam Shalat Bagi Keluarganya
Satu Calon Mundur di Muscab, Ridwan Muchtar Terpilih Aklamasi Jadi Ketum HIPMI Kota Jambi
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

