JAMBERITA.COM- Cecep Suryana ditunjuk sebagai Komisaris Independen pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Adhi Persada Property.
Cecep Suryana ditetapkan sebagai Komisaris Independen sejak 10 September 2020 lalu.
"BUMN seharusnya menjadi solusi kebangkitan ekonomi bangsa, " Ujar Cecep Suryana.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (IDX: ADHI) merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang jasa konstruksi yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Seperti dikutip dari Wikipedia.
Sejarah pendirian ADHI berawal ketika Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik melalui Surat Keputusan tanggal 11 Maret 1960 memutuskan mendirikan sebuah perusahaan jasa konstruksi.
Setahun kemudian ADHI disahkan menjadi Perusahaan Negara (P.N.) Adhi Karya berdasarkan PP No. 65 tahun 1961 dengan dileburnya sebuah perusahaan bangunan eks milik Belanda yang telah dinasionalisasi berdasarkan PP No. 2 tahun 1960 yaitu "Naamloze Vennootschap "Architecten-Ingenieurs en Aannemersbedrijf Associatie Selle en de Bruyn, Reyerse en de vries N.V." (Associatie N.V.) ke dalam P.N. Adhi Karya.(*/sm)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Kontroversi Rapat Pembahasan APBD 2021 Tuai Spekulasi, Fauzi: Tidak Ada Itu Dil-dilan
Update 16 September 2020, Kasus Covid-19 Bertambah 14 Lagi Total 345 Orang
Abu Bakar Himbau Wartawan yang Ikut Walikota di Tanggal Ini Untuk Jalani Uji Swab
