JAMBERITA.COM -Walk Out nya Anggota Komisi III Faisal Riza ketika pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 mendatang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuai berbagai spekulasi.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi A Fauzi ketika dijumpai jamberita.com di ruang Fraksi Demokrat Rabu (16/9/2020) langsung menepis hal tersebut."Tidak ada dil-dilan dengan PUPR, kita semata-mata hanya pembahasan itu," terangnya
Menurut Fauzi, semua orang di Komisi III punya pendapat, tetapi jika ada yang beranggapan jika adanya dil-dilan bearti itu fitnah."Apa yang mau di dil kan dengan pembebasan lahan, nggak ada urusan kita," jelasnya.
Terjadinya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait dengan ketok Palu RAPBD tahun lalu, itu sudah cukup menjadi pelajaran yang sangat berharga dan jangan sampai peristiwa kelam itu terulang kembali ."Itu sudah jadi komitmen kita," tambahnya.
Justru itu, Fauzi menegaskan mereka dari Komisi III DPRD Provinsi Jambi Bidang Infrastruktur ingin mendorong Dinas PUPR sebagai leading sektor agar fokus dalam melakukan pembangunan di Provinsi Jambi secara merata.
"Kenapa PUPR harus memanfaatkan itu, karena hari ini kami menilai distribusi kue pembangunan itu tidak merata, itu yang melatarbelakangi, kami hadir dari dalil-dalil yang harus kami perjuangkan, maka terjadi lah rapat itu," jelasnnya.
Untuk diketahui, kedua lembaga itu Selasa (15/9/2020) melakukan rapat Pra KUA-PPAS di ruang BANGGAR DPRD Provinsi Jambi, tapi sempat memanas karena ada satu anggota Komisi III DPRD yang menyatakan tidak setuju hingga walk out dari rapat.(afm)
Dugaan Perampokan di Talang Bakung, ND Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Panja Migas Komisi XII DPR RI Kunker ke Jambi, Al Haris Harap PI 10 Migas Segera Terwujud
Sekretaris SMSI Jambi Beri Trik Jitu Peliputan di FGD Polda Jambi Agar Mitigasi Unjukrasa Tercapai
Update 16 September 2020, Kasus Covid-19 Bertambah 14 Lagi Total 345 Orang
Abu Bakar Himbau Wartawan yang Ikut Walikota di Tanggal Ini Untuk Jalani Uji Swab
Dispora Verifikasi Keabsahan Para Atlet Menuju POPNAS dan Peparnas 2025