JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi mengumumkan hasil verifikasi terhadap syarat calon para bakal pasangan calon yang mendaftar pada 4 - 6 September lalu. Hasilnya, 3 kandidat ini dinyatakan belum memenuhi syarat.
Setidaknya itulah yang disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi. Ia mengatakan, setelah melakukan verifikasi 3 kandidat ini memiliki masalah yang harus segera diperbaiki.
"3 kandidat itu syarat bermasalah ada pada Fachrori Umar, Cek Endra, dan Abdullah Sani," katanya, Senin (14/9/2020).
Ia menjelaskan, untuk Fachrori Umar, syarat yang belum terpenuhi itu adalah keterangan failit yang seharusnya di Medan namun terurus di Jakarta. Untuk Cek Endra sendiri ada pada surat tidak ada hutang pada negera yang terurus di Medan yang seharusnya di Sarolangun.
"Untuk Abdullah Sani itu hanya pada masalah legalisir ijazah yang tidak terstempel lembaga yang bersangkutan. Ini bisa diperbaiki hingga waktu yang sudah ditentukan," tandasnya. (am)
KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Non-Tahapan di SMAN 12 Kota Jambi
Buku Peta Data Dilaunching, Paul: Semoga Dapat Berkah Nuzulul Quran
Luncurkan Buku Peta Data, KPU Provinsi Jambi: Pertama Di Indonesia
Cik Bur Nahkodai Pemenangan FU - Syafril Nursal di Pilgub Jambi
Ratu Sambangi Ponpes Tasinul Qulub, Buya Halim: Gedung Kami ini Pak Zul yang Bangun
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



