Target Pendapatan Berkurang Hingga 11,03 Persen



Sabtu, 12 September 2020 - 09:59:21 WIB



JAMBERITA.COM - Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi. Anggota DPRD dari setiap fraksi memberikan tanggapan terkait Pendapatan dan Belanja Daerah (RP APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020, Jum'at (11/9/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Lima Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu tentang cadangan pangan, Persa tentang pengangkutan batu bara di provinsi Jambi, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, tentang perubahan perda pajak daerah serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan PERDA Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempergunakan Tenaga Asing.

Gubernur Jambi Fachrori Umar menjelaskan bahwa target pendapatan tahun 2020 berkurang Rp517,681 miliar atau turun 11,03 % dari target pendapatan pada APBD Murni. Target pendapatan pada APBD Murni Rp4,693 triliun menjadi Rp4,176 triliun pada Perubahan APBD Tahun 2020.

"APBD Provinsi Jambi berkurang mencapai sekitar 680 miliar," ujarnya.

Selisih pendapatan dan belanja tersebut direncanakan ditutupi dari pembiayaan, yakni dari Silpa tahun anggaran 2019, yang berdasarkan audit BPK Rp422,155 miliar atau turun sebesar 23,36 % dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2020.


Pada kesempatan tersebut ketua DPRD provinsi Jambi Edi purwanto mengatakan para OPD terkait harus lebih baik lagi dalam pembuatan usulan ranperda. Karna menurutnya model penulisannya sama dengan sebelumnya.

"Kita dorong bagaimana disini teman-teman eksekutif dan OPD lebih berkreasi lebih punya inovasi. Jadi membuat formulasi anggaran maupun kebijakan yang kekinian sesuai dengan situasi yang terjadi hari ini," ujarnya. (sap)





Artikel Rekomendasi