Bacakan Mantera, Pelaku Pemerkosaan Ini Ngaku Sudah Lama Terobsesi dengan Tubuh Mulus Korban



Selasa, 08 September 2020 - 08:01:56 WIB



JAMBERITA.COM - Pengakuan ES (35) pelaku pemerkosaan terhadap IA (19) seorang ibu muda di Kabupaten Tanjung Jabung Barat cukup mengejutkan.

Pria yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian, penganiayaan dan kerap meresahkan warga itu, usai menggarap istri temannya dengan santainya ia langsung mampir ke sebuah warung kopi untuk sejenak melepas penatnya dengan menikmati secangkir kopi.

"Habis melakukan itu (pemerkosaan) saya pergi ke warung kopi, ngopi di warung, kopi sebentar," akunya di hadapan awak media saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Senin (7/9/20).

Selain itu, ia mengaku sengaja mengincar korban. Bahkan sudah sejak lama terobsesi, sejak pertama kali berjumpa dengan korban yang tak lain merupakan istri teman karibnya.

"Saya kenal dengan suaminya baru enam bulan. Kami akrab karena sering ngobrol soal barang barang pusaka, antik. Sejak pertama kenal saya lihat istrinya cantik. Masih muda juga. Baru 6 kali saya ketemu istrinya. Jadi saya berusaha terus cari peluang pas suaminya tidak ada di rumah mau melakukan itu," ungkap pelaku pemerkosaan, ES (35) seolah tanpa beban.

Ia mengaku sudah naksir berat dengan korban. Nahasnya, saat suami korban sedang kerja ke luar daerah, kesempatan itu betul-betul dimanfaatkan pria berkulit gelap itu.

Mengaku sudah tahu kondisi rumah korban saat itu sedang sepi. ES pura-pura bertamu. Mendengar suara ketukan di pintu, korban yang sedang mandi buru-buru membukakan pintu dalam kondisi masih menggunakan handuk menutupi tubuhnya baru selesai mandi. Tak ayal lagi, ES saat dibukakan pintu dan dipersilakan masuk makin tak kuasa menahan gejolak nafsu birahinya yang sudah lama terpendam. Melihat kondisi tubuh korban yang hanya ditutupi lilitan handuk. ES jadi semakin agresif.

"Waktu dia mau masuk kamar mau pasang baju, saat itulah saya ikuti dia masuk kamar. Dan saya paksa dia melayani keinginan saya. Karena saya sudah tidak tahan saat melihat pahanya yang kelihatan putih, mulus itu," ucap ES, yang mengaku sempat mengancam akan menghabisi korban saat menjalankan aksi bejatnya itu, pada Jumat Sore (4/9/20).

"Dia sempat bilang kok kamu tega mas sama saya," kata pelaku menirukan ucapan korban.

Dan pelaku mengaku sempat berusaha membuat korban lupa dengan kejadian pemerkosaan yang dialaminya itu dengan merapalkan mantera sejenis ilmu gendam.

Hanya saja, usaha itu gagal karena korban masih ingat kejadian yang dialaminya itu dan melaporkannya ke pihak berwajib dengan ditemani keluarga korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku ES (35), warga Tanjung Harapan Rt.09 Desa Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat ini nekat memperkosa IA (19) di rumah korban di Parit Lapis Kuala Indah Rt 03 Kecamatan Betara, Kabupten Tanjab Barat.

Saat penangkapan, ES di sebuah warung kopi di Parit Lapis Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, tersangka sempat berusaha melakukan perlawanan bermodal sebilah pisau sangkur yang disimpan di dalam tasnya.

Namun dengan sigap berhasil dibekuk Tim Satreskrim Polres Tanjabbar yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, dan digelandang ke Mapolres Tanjabbar bersama barang bukti.

Untuk mempertanggubjawabkan perbuatannya, tersangka ES (35) akan diancam dengan hukuman berlapis. Pasalnya, selain memperkosa, ia juga melakukan pengancaman terhadap korban dan membawa senjata tajam.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku akan dijerat pasal pemerkosaan 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 bawa senjata tajam saat perkosaan dan saat ditangkap dengan ancaman maksimal 20 tahun," jelas Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, di Mapolres Tanjabbar, Senin (7/9/20).

"Kita akan lakukan pendalaman dan pemeriksaan lagi, apakah ada korban lain lagi dan kondisi psikologis pelaku," tandas Kapolres. (Henky)





Artikel Rekomendasi