JAMBERITA.COM, MERANGIN- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merangin, melakukan rapid tes terhadap 332 orang petugas untuk persiapan Sensus penduduk.
Rapid tes dilakukan di kantor BPS Merangin dijalan tamenggung kecamatan Bangko.
Pantauan media ini tampat para petugas sensus mendaftarkan diri untuk mengisi nama-nama mereka sebelum dirapid tes.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pusat Statistik Merangin Arpan Soni, saat kesibukannya.
"Sebelum petugas sensus turun melakukan pendataan penduduk, terlebih dahulu dilakukan rapid tes dulu, sesuai protokol kesehatan, "ungkap Kelapa BPS Arpan Soni.
Selanjutnya, kata Arpan dengannya dilakukan sensus penduduk ini kegiatan 10 tahun sekali sesuai amanat UUD.
"Kegiatan ini dilakukan 10 tahun sekali, ini data ini ditunggu pemerintah pusat, " singkatnya.
Arpan Soni juga berharap nantinya kepada masyarakat dapat membantu kegiatan petugas sensus dapat pencapaian.
"Dengan dilakukan sensus penduduk, sensus ekonomi. setelah sensus akan diserah kepada pemerinta pusat. Kita juga berharap pelaksaan ini bisa berjalan, mohon kepada masyarakat untuk membantu dan mengisi balangko dibagi petugas," "pungkasnya. (oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Mendahara Ulu Kembali Membara, Satu Unit Rumah Rata Dengan Tanah Akibat Si Jago Merah


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


