JAMBERITA.COM, MERANGIN- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merangin, melakukan rapid tes terhadap 332 orang petugas untuk persiapan Sensus penduduk.
Rapid tes dilakukan di kantor BPS Merangin dijalan tamenggung kecamatan Bangko.
Pantauan media ini tampat para petugas sensus mendaftarkan diri untuk mengisi nama-nama mereka sebelum dirapid tes.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pusat Statistik Merangin Arpan Soni, saat kesibukannya.
"Sebelum petugas sensus turun melakukan pendataan penduduk, terlebih dahulu dilakukan rapid tes dulu, sesuai protokol kesehatan, "ungkap Kelapa BPS Arpan Soni.
Selanjutnya, kata Arpan dengannya dilakukan sensus penduduk ini kegiatan 10 tahun sekali sesuai amanat UUD.
"Kegiatan ini dilakukan 10 tahun sekali, ini data ini ditunggu pemerintah pusat, " singkatnya.
Arpan Soni juga berharap nantinya kepada masyarakat dapat membantu kegiatan petugas sensus dapat pencapaian.
"Dengan dilakukan sensus penduduk, sensus ekonomi. setelah sensus akan diserah kepada pemerinta pusat. Kita juga berharap pelaksaan ini bisa berjalan, mohon kepada masyarakat untuk membantu dan mengisi balangko dibagi petugas," "pungkasnya. (oli)
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Pemegang Protokol Notaris Wafat di Merangin
Kanwil Kemenkum Jambi Genjot Produk Unggulan Merangin Naik Kelas!
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum Ponpes Salafiyah Al Hafizh Tabir Selatan
Mendahara Ulu Kembali Membara, Satu Unit Rumah Rata Dengan Tanah Akibat Si Jago Merah
Hadiri FGD Kampung Batik Ulu Gedong, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pelindungan KI Batik Lokal

