JAMBERITA.COM- Anggota Komisi Kesehatan DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH) mengharapkan biaya perawatan pasien COVID-19 bisa ditanggung oleh negara.
Penegasan ini disampaikan SAH menanggapi masih ada masyarakat yang positif COVID-19 namun membayar biaya perawatan mandiri.
"Kita di DPR mendapat laporan, masih ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat, seharusnya, biaya perawatan COVID-19 menjadi tanggungan negara," ungkapnya (26/8) kemarin.
Padahal, menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra ini biaya perawatan untuk pasien COVID-19 tidak bisa dibilang murah. SAH pun menyayangkan hal ini. Informasi ini diketahui dari laporan warga yang masuk ke DPR. Oleh sebab itu, ia berharap agar pemerintah lebih serius dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Kita mengharapkan pemerintah serius menghadapi situasi COVID-19. Banyak masyarakat yang tak sanggup swab test ataupun membayar sendiri biaya perawatan dan biaya itu mahal,” katanya.
Tak tanggung-tanggung berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlah biaya perawatan yang harus dibayarkan pasien bahkan mencapai Rp 60 juta. "Padahal, sudah ada surat yang menyatakan seluruh biaya itu dibayar negara," imbuhnya.
Sehingga ia pun menduga ada kesan pemerintah tak ingin membayar. Namun, hal sebaliknya juga terjadi, ketika ada masyarakat yang dirawat dan dibiayai pemerintah namun rupanya tidak menderita COVID-19.
"Ini contoh-contoh yang tidak kita rasakan jelas, padahal jumlahnya banyak. Jadi kita menghadapkan pemerintah serius menangani COVID-19 ini," tandasnya.(*/sm)
SAH Tegaskan Konsolidasi Gerindra Jambi Jalan Terus, Segera Diintensifkan
Rai Agistha, Belajar dari Sunyinya Hutan hingga Melesat dengan IPK 3.99 di Wisuda UNJA ke-124
Wakapolda Jambi di Rakor Penanganan Karhutla : 55 Kasus Penyidikan, 10 Orang Tsk Diamankan
Hujan Deras Tumbangkan 7 Pohon di Kota Jambi, Di Kotabaru Timpa Mobil
8 Pasien Positif Covid, Asal Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari dan Bungo
Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Lokasi Pengoplosan BBM, 50 Ton Minyak Diamankan
Pemprov Jambi Suport 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Anti Korupsi


