JAMBERITA.COM- Kisruh Musda Golkar Muaro Jambi sepertinya berujung ke meja mahkamah partai.
Hal ini diketahui setelah beredarnya surat pemanggilan untuk DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi oleh Mahkamah Partai Golkar.
Surat panggilan dengan Nomor : 82/PAN-MPG/VIII/2020 ini menyebutkan bahwa Nawawi Hamid sebagai pemohon. Pelaksanaan pendahuluan ini akan digelar pada 28 Agustus lewat virtual. Termohon harus hadir dalam sidang tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi Endria Putra. Menurutnya, pihaknya dipanggil untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
"Yang pasti, agenda tetap akan dilaksanakan dan tidak akan terganggu dengan hal ini," tegasnya, Rabu (26/8/2050).
Ia menyebutkan, pihaknya melakukan hal pergantian ketua atas dasar yang matang. Selain itu, ini semua untuk meminimalisir konflik yang terjadi di Muaro Jambi.
"Mengenai persidangan, kami akan hadapi dengan tim hukum Golkar serta pengurus DPD I lainnya," tukasnya.(am)
Dosen UNJA Latih KWT Legok Sulap Jamur Tiram Jadi Bakso Bernilai Ekonomi
Fokus Gerakan Inovasi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Penguatan Perlindungan KI
Serunya Cosplay Pahlawan TK IT Al Azka: Belajar Berani Lewat Semangat Kemerdekaan
28 Agustus, PDIP Umumkan Dukungan Tahap IV Pilkada Serentak 2020
Dukung Calon Survei Tertinggi, Partai Perindo Resmi Usung Yunninta-Mahdan
Alharis-Sani, CE-Ratu dan Fachrori-Syafril Jadi Tiga Pasangan Calon di PIlgub Jambi
Gubernur Al Haris Bersama Forkopimda Jambi Ikuti Pidato Kenegaraan


