JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi melakukan pengecekan titik hotspot melalui aplikasi Asap Digital di ruang Command Center di Gedung Utama Mapolda Jambi, Selasa (18/8/2020).
Sebelumnya, Minggu (16/8/2020) Kapolda juga mengecek titik hospot dan terlihat adanya lahan terbakar di Sungai Aur Kabupaten Muaro Jambi dengan Koordinat Lat -1.322599 Long 104.062978 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Minggu sore kemarin, telah terpantau melalui aplikasi asap digital adanya titik hotspot di Sungai Aur, namun dengan adanya Asap Digital petugas di Command Center dan Satgas Karhutla yang terdekat monitor dan langsung melakukan pemadaman sebelum kebakaran itu meluas," terangnya.
Menurutnya, keunggulan dari aplikasi Asap Digital itu bisa memantau adanya asap yang bersumber dari api dan sebelum membesar maka segera di padamkan dengan mengerahkan personil satgas karhutla yang terdekar dengan lokasi serta dibantu oleh pihak perusahaan.
"Operasi Karhutla sudah di mulai sejak 1 Juli lalu dan akan berakhir hingga 26 September 2020 mendatang dan saat ini Jambi juga sedang siaga darurat Karhutla," jelasnya.
Saat pengecekan titik api, Kapolda sendiri tampak didampingi Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Yudha Setyabudi, Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha.
Kasat Brimob Polda Jambi,Kombes Pol Noor Hudayah dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengecek situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah provinsi Jambi.
“Ini pengecekan biasa dan rutin, melihat kesiapan personel dalam monitoring karthula di jambi melalui Asap Digital,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi.(afm)
SKK Migas Sumbagsel Sebut Media Field Trip 2026 Sebagai Investasi Strategis Edukasi Publik
Gubernur Al Haris Jadi Responden SE2026, Ajak Masyarakat Jambi Berikan Data Akurat
Antisipasi Karhutla, Polda Jambi Tambah CCTV Asap Digital di 5 Area
Dua Petugas UGD Terpapar Covid-19, 80 Tenaga Kesehatan di RSU Tanjabbar akan Jalani Uji Swab
BI Launching Uang Pecahan Rp. 75.000, Fasha : Ini Penuh Nilai Historis
Hadiri FGD Kampung Batik Ulu Gedong, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pelindungan KI Batik Lokal

