JAMBERITA.COM- Rencana pemerintah di APBN 2020 untuk penanganan wabah Virus Corona atau COVID-19 yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial membantu korban PHK mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH).
Berbicara di Jambi (10/8), kemarin legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi itu mengatakan dengan anggaran yang sangat besar, dikhawatirkan ada celah korupsi yang dimanfaatkan oleh oknum. Di mana Rp 405 triliun tidak sedikit, apalagi ada dana jaring pengaman sosial sebesar Rp 110 triliun.
Kemudian, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi ini mengatakan untuk kartu pra kerja yang anggarannya Rp 20 triliun atau setara 3 kali lipat bailout bank century Rp 6,7 triliun. Permasalahannya terdapat Pasal 27 pada Perpu No 1 tahun 2020 tentang pengawasan publik menjadi lebih sulit.
"Jadi yang perlu dilakukan adalah memastikan data penerima valid. Misalnya kartu pra kerja ditujukan untuk pengangguran dan korban PHK, tapi ada orang masih bekerja ternyata dapat insentif kartu pra kerja. Maka harus nama dan alamat (by name by address)," ungkapnya.
Dia menjelaskan pemerintah harus bisa meminta data korban PHK ke masing-masing perusahaan. Dan bantuan jangan terlambat dan membingungkan pelaksana di lapangan.(*/sm)
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
Persebri Batang Hari Juara Liga 4 Jambi, Taklukkan Persikoja Lewat Drama Adu Penalti
Gubernur Al Haris Resmi Tutup Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi: Persebri Siap Menuju Nasional!
Dinahkodai Tesa Mardian, Pengurus HMI Komisariat Pertanian Korkom Unja Resmi Dilantik
Polda Jambi Kembali Aktifkan 6 Pos Penjagaan, Pintu Masuk dari Sumsel Diperketat
Dinkes Provinsi Jambi Warning Pemulangan Pasien Positif Covid-19 Harus 2 Kali Uji Swab Negatif


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



