JAMBERITA.COM, JAKARTA— Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto menganugerahi Kapolri Jenderal Idham Azis tiga bintang utama yaitu Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama dan Swa Bhuana Utama. Upacara penganugerahan digelar di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pemberian bintang utama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 58/TK/Tahun 2020, kemudian sesuai dengan usulan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, juga sesuai ketentuan pasal 28 ayat 12 huruf (b) UU No 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Penganugarahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Selasa (28/7).
Penghargaan Bintang Utama ini, sambung Argo merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan kordinasi dua institusi TNI-Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga yang menjaga keamanan serta ketertiban.
Anugerah Bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat. Makna nama dari penghargaan ini adalah Kartika artinya bintang, Eka artinya satu, dan Paksi artinya burung.
Secara harafiah, penghargaan ini memiliki makna burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung tinggi cita-cita. TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung tinggi cita-cita, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan.
Sementara, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama merupakan medali penghargaan yang dianugerahkan hanya kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus dan berkat kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas.(*)
Purnomo Positif Corona, Kasetpres Pastikan Penertapan Protokol di Istana Sangat Ketat
Mabes Polri: Pengacara Djoko Tjandra AK Dicekal Keluar Negeri Selama 20 Hari Kedepan
Diberhentikan DKPP, PTUN Kabulkan Gugatan Komisioner KPU RI Evi Novinda
Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan Sah Sri Untari Ketua Dekopin
KPK Terima 1.082 Laporan Gratifikasi Senilai Rp14,6 Miliar di Sementer I 2020
Pererat Tali Silahturahmi Dandim 0716/Demak Terima Kunjungan Kapolres Demak


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

