JAMBERITA.COM - Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar se-Jambi akan dilaksanakan dalam rentang Juli hingga Agustus sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Pelaksanaannya sendiri terfokus di Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi.
Namun sejumlah calon disebut terganjal aturan. Mulai dari batasan maksimal periode hingga minimal masa kepengurusan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi Cek Endra memberikan harapan dalam pelaksanaan Musda yang dimulai dengan Kabupaten Sarolangun ini tetap mengacu pada aturan baku partai. Selain itu juga memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh DPP.
"Diluar aturan itu semua, harapannya Musda bisa berjalan dengan asas musyarawarah mufakat. Berjalan secara kekeluargaan lah intinya," katanya, Sabtu (25/7/2020).
Ia mengatakan, ini sudah terlihat dengan Musda Sarolangun ini. Semuanya berjalan dengan aman dan mulus. Harapannya Musda daerah yang lain juga berjalan serupa.
"Calon-calon yang muncul saat ini menurut kami sudah sesuai dengan kriteria DPP. Tinggal prosesnya lagi agar bisa berjalan secara kekeluargaan dan ikuti saja mekanismenya," tandasnya. (am)
Anggaran BPBD Melonjak 53% di APBD Perubahan, IW Minta Kejelasan Output dan Manfaat
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Satu-Satunya yang Mendaftar, Tantowi Bakal Menang Aklamasi di Musda Golkar Sarolangun
Dukungan Perseorangan Memenuhi Syarat, Romi - Robby Tinggal Mendaftar ke KPU
SAH : Masalah Rekomendasi Pilkada, Gerindra Jambi Sami'na Wa Atho'na
Polda Jambi Tangani 9 Laporan Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri, Dua Personel Dipecat!

