Terjegal Aturan Minimal Masa Kepengurusan 5 Tahun, Budi: Saya Sudah Dua Periode



Kamis, 23 Juli 2020 - 15:07:50 WIB



Budi Setiawan
Budi Setiawan

JAMBERITA.COM- Budi Setiawan sepertinya makin percaya diri menghadapi musda Golkar Kota Jambi. Ketua AMPG Kota Jambi ini mengklaim sudah didukung 10 suara.

Namun, kabarnya Budi terjegal aturan minimal menjabat satu periode kepengurusan. Sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.

Menanggapi hal ini, Budi mengaku jika untuk persyaratan sudah tidak ada masalah lagi. "Saya ini sudah dua periode. Sudah dari kepengurusan Agung Laksono," katanya saat dihubungi melalui telepin selulernya Kamis (23/7/2020).

Karena itu, tidak ada alasan untuk menjegalnya karena sudah memenuhi syarat.

Soal dukungan, Budi mengaku sudah mengantongi dukungan 10 suara. "Sudah 10 dukungan termasuk PK," kata Budi.(sm)





Artikel Rekomendasi