JAMBERITA.COM- Budi Setiawan sepertinya makin percaya diri menghadapi musda Golkar Kota Jambi. Ketua AMPG Kota Jambi ini mengklaim sudah didukung 10 suara.
Namun, kabarnya Budi terjegal aturan minimal menjabat satu periode kepengurusan. Sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.
Menanggapi hal ini, Budi mengaku jika untuk persyaratan sudah tidak ada masalah lagi. "Saya ini sudah dua periode. Sudah dari kepengurusan Agung Laksono," katanya saat dihubungi melalui telepin selulernya Kamis (23/7/2020).
Karena itu, tidak ada alasan untuk menjegalnya karena sudah memenuhi syarat.
Soal dukungan, Budi mengaku sudah mengantongi dukungan 10 suara. "Sudah 10 dukungan termasuk PK," kata Budi.(sm)
Sisi Lain Ivan Wirata : Duduk Dilesehan Bareng Jurnalis, Siap 'Ditegur' Demi Jambi Lebih Baik
DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
IW Diterpa Keluhan Warga: Sorotan Tajam Layanan Kesehatan dan Dugaan Bansos 'Tebang Pilih' di Reses
Muswil PAN Digelar Secara Virtual, Sekjend DPP PAN Tetap Hadir Di Jambi
Sepekan Proses Coklit, Pemilih Perbatasan Jadi Masalah Data Pemilih
Meski Tidak Diberi Data Pemilih Hasil Sinkronisasi, Bawaslu Masih Temukan Data Bermasalah


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


