JAMBERITA.COM - Walikota Jambi Syarif Fasha menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jambi untuk pelaksanaan tahun 2019, Selasa (30/6/2020).
Dalam serah terima yang dilaksanakan secara virtual di Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi ini, Fasha menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mendapatkan hasil penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dan hasil penilaian dari pada BPK bahwa Pemerintah Kota Jambi mendapatkan peridikat wajar tanpa pengecualian," ujar Fasha.
Fasha menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga besar Pemerintah Kota Jambi yang telah melasanakan tanggung jawabnya dan BPK perwakilan Jambi.
"Saya selaku pimpinan bersama dengan ketua DPDR kota Jambi mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar pemerintah kota Jambi yang telah melaksanakan tanggung jawabnya dan membuat laporan keungan. Dan kepada BPK perwakilan Jambi kami mengucapkan terima kasih," kata Fasha.
Fasha menambahkan bahwa BPK perwakilan Jambi memberikan saran dan koreksi terhadap pemerintah Kota Jambi terkait dengan aset yang sudah tidak ada nilainya untuk dapat dihapus saja.
"Terkait dengan aset yaitu harusnya itu bisa kita hapuskan tetapi belum kita hapuskan jadi bertumpuk barang itu bareng daerah yang tidak ada nilainya lagi dan tidak ada manfaatnya jadi BPK menyarankan agar untuk dihapuskan," jelasnya. (sap)
Wajah Harmoni di Jambi: Saat Budaya Tionghoa dan Melayu Melebur dalam Satu Panggung
Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe and Resto, Perkuat Sektor Ekraf dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Haru di Kediaman Almarhum Hefni Said: Saat Dedikasi Ketua RT Dibalas Perhatian Pemkot Jambi
Dituding Terima Uang Rp100 Juta di Rumah Dinas, Ini Jawaban Hadri Hasan
Saksi Sebut Rektor UIN Saat Ini Minta Fee 2 Persen Dari Proyek Auditorium


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



