JAMBERITA.COM- Tegakkan aturan tegas terkait pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. Bawaslu Tanjab Barat ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) netral dalam arena politik Pilkada serentak 2021 -2024.
Bawaslu menilai tahun politik 2020 ini tetap ada kerawanan potensi keterlibatan ASN masuk ke arena politik. Kendati para politisi yang akan maju khususnya di Pemilihan Bupati (Pilbup) mendatang bukan merupakan incumbent.
"Ya akan ada sanksi jika ditemukan keterlibatan ASN tersebut ia akan berurusan dengan KASN. Kami Bawaslu terus mengawasi selama tahapan Pilkada berlangsung," ujar Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Kamis (25/6/20).
Kendati demikian, bukan hanya sanksi etik, jika terbukti terlibat dalam money politik, maka berpotensi akan dibawa ke ranah hukum pidana.
"Ya, makanya kita himbau dan ingatkan ASN tetap komit menjaga netralitas mereka sebagai ASN," tegas Hadi.
Keterlibatan ASN dalam ajang Pilkada, diduga kuat karena adanya iming-iming jabatan dari para kandidat nanti kepada oknum ASN yang bersedia bahu-membahu memenangkan jago mereka pada ajang pesta rakyat Pilbup dan Pilgub. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan PetroChina untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Sepakat, DPRD Tanjabbar Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Di Reuni Keluarga Manap, Monalisa Zoerman Sampaikan Dukungan ke Ratu Munawarah
Warga: 5 Kali WTP Tanda Kemajuan, Ke Depan Tinggal Wujudkan Batanghari Unggul
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta
