Oleh : Hj. Yunninta Asmara, SH*
Internet hari ini ibarat kopi dan teh, saking universalnya dua minuman itu disajikan di seluruh belahan dunia, dari istana raja hingga pelosok-pelosok desa, dari restoran mewah hingga warung biasa. Ya boleh dikatakan saat ini tidak ada ruang yang tidak dimasuki oleh internet, kondisi itu pun dimanfaatkan oleh berbagai instansi termasuk tokoh politik yang memanfaatkan media sosial untuk menjaga konstituen politik nya.
Namun gejala sosialisasi di media sosial ini seolah menjadi ranah pertarungan yang bebas tanpa etika sehingga dapat kita amati media sosial saat ini menjadi seperti ajang arena tawuran massal di dunia Maya, sehingga fenomena bullying bagi sebagian oknum menjadi budaya yang seolah hal yang legal.
Istilah bullying berasal dari bahasa Inggris, yaitu "bull" yang berarti banteng. Secara etimologi kata "bully" berarti penggertak, orang yang mengganggu yang lemah. Bullying dalam bahasa Indonesia disebut "menyakat" yang artinya mengganggu, mengusik, dan merintangi orang lain(Wiyani, 2012).
Fenomena bully di media sosial ini juga tidak mampu di elakkan dari momentum Pilkada Batang Hari 2020, namun bagi yang mampu menyikapi dengan positif maka bullying ini dapat dijadikan semacam tolok ukur terhadap kekuatan serta kekurangan yang mesti di perbaiki.
Namun untuk momentum Pilkada Batang Hari 2020 Saya sendiri menanggapi bullying terhadap diri saya sebagai hal yang biasa saja, justru komentar pedas para netizen menjadi pemicu semangat untuk menjadi lebih baik lagi, ada sebuah ungkapan "mereka yang membencimu bisa jadi mereka belum mengenalmu lebih dekat, tak kenal maka tak sayang,".(*)
*Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari
Selamatkan Garuda Dengan PMN Atau Investasi Pemerintah, Bukan Pinjaman Yang Tidak Ada Dasar Hukum
BUMN dan UMKM Dalam Cerita Dan Angka, Siapa Pahlawan Sesungguhnya?


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



