Tindaklanjuti SE Menteri Agama, Kegiatan Rumah Ibadah di Tanjabtim Kembali Normal



Rabu, 10 Juni 2020 - 10:21:44 WIB



Taufik Hidayat
Taufik Hidayat

JAMBERITA.COM, MUARA SABAK- Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah menyepakati, bahwa kegiatan inti keagamaan di seluruh rumah ibadah diizinkan.

Hal itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pada, Jumat (05/06/2020) lalu yang dihadiri Pemerintah Daerah, Kepala Kementerian Agama Tanjabtim, MUI Tanjabtim, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Tanjabtim, Polres Tanjabtim, Dandim Tanjab/0419 dan seluruh Kepala KUA di 11 Kecamatan.

Kepala Bagian Kesra Setda Tanjabtim, Taufik Hidayat mengatakan, tidak semua kegiatan rumah ibadah diperbolehkan, ada batasannya. Kalau umat Muslim hanya sebatas melaksanakan shalat 5 waktu. Sementara untuk kegiatan sosial, seperti pengajian belum diperbolehkan.

"Kalau dalam SE Menteri Agama RI, rumah ibadah harus meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19. Namun untuk di Tanjabtim, melihat dari kondisi saat ini maka disepakati rumah ibadah tidak perlu lagi meminta izin," ujarnya.

Kerinduan bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah mendapat respon yang baik. Akan tetapi, kepada pengurus rumah ibadah diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kepada pengurus rumah ibadah diminta bisa menunjuk salah satu petugas yang bisa mengawasi jemaah, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan menyiapkan jarak shaf shalat," ungkapnya.

Selain itu juga dihimbau bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di rumah ibadah, agar tetap menggunakan masker. Kemudian dalam SE tersebut juga dihimbau kepada Lansia dan anak-anak, untuk saat ini agar tetap melaksanakan ibadah di rumah saja.

"Selanjutnya bagi masyarakat yang sedang sakit juga tidak diperkenankan untuk beribadah ke rumah ibadah. Sesuai arahan Bupati Tanjabtim, para jamaah juga diminta untuk menggunakan baju lengan panjang saat beribadah di rumah ibadah," pungkasnya. (hrd)




Tagar:

# TANJABTIMUR

Artikel Rekomendasi