JAMBERITA.COM - DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi akhirnya mengeluarkan surat perpanjangan kepengurusan untuk Pengurus Kecamatan di Seluruh wilayah provinsi Jambi. Ini menyusul adanya Surat Intruksi (SI) dari DPP mengenai perpanjangan masa kepengurusan DPD II Partai Golkar. Dalam surat yang termaktub dalam Nomor : 024/DPDG-I/VI/2020 itu menjelaskan mengenai kepengurusan kecamatan partai berlambang beringin tersebut.
Didalam surat yang ditandatangani Ketua Golkar Cek Endra dan Sekretaris Rahman dijelaskan kepada DPD II Partai Golkar untuk tidak mengganti kepengurusan kecamatan terhitung sejak surat ini dikeluarkan. Selain itu juga memuat mengenai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) menunggu instruksi terbaru dari DPP.
Masalahnya adalah dari surat ini diterbitkan tertanggal 8 Juni, sudah ada beberapa pengurus kecamatan yang diberhentikan dari jabatannya dengan berbagai macam alasan. Apakah mereka yang sudah diganti akan dikembalikan haknya sebagai pengurus kecamatan (PK).
Mengenai hal ini, Jamberita.com masih menunggu penjelasan dari DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi. Sekretaris DPD Golkar Rahman belum merespon saat dikonfirmasi soal ini.(am)
UNJA Gandeng Yayasan An-Nahl Kembangkan Klinik Kesehatan Pesantren
10 UMKM Sarolangun Bakal Terima Fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Jambi Untuk Pendaftaran Merek
Sambut Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng BNI Bahas Pembiayaan Hak Cipta Gratis
Luruskan Isu Maju di Pilgub, HBA Kembali Tegaskan Sikapnya, Berikut Pernyataan Resminya
Yunninta: Perubahan Itu Berawal Dari Gagasan, Batanghari Unggul Telah Memulainya
Wagub Sani: Bentengi Generasi Jambi dari IRET, TCC, dan Perundungan Dimulai dari Sekolah



