JAMBERITA.COM - Saat ini masyarakat Provinsi Jambi bisa ikut mengawal pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19.
Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah menjelaskan bahwa Inspektorat Provinsi Jambi telah memberikan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan masalah dalam penyaluran bansos JPS Provinsi Jambi.
"Silahkan mengirimkan pesan pengaduan jika menemukan masalah terkait bansos provinsi Jambi, seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli dan lain sebagainya," jelas Johansyah. Senin, (1/6/2020).
Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0813 8583 6264 dengan format pesan sebagai berikut :
Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan. "Apabila masyarakat ingin menyampaikan pengaduan kami persilahkan," ujarnya. (sap)
Mandiri Ekonomi, GP Ansor Jambi Bakal Luncurkan BUMA di Harla ke-92
Rektor UIN STS Jambi Nonaktifkan Oknum Wakil Dekan yang Terjaring Penggerebekan
GP Ansor Jambi Gandeng RSUD Mattaher & Poltekkes untuk Keselamatan Pemain di Turnamen Mini Soccer
6 Hari Tak Ada Peningkatan, Hari Ini Jumlah Yang Diuji Swab Covid-19 di Jambi Meningkat Drastis
Dari ASN ke Pengedar Sabu, Joko Dkk Akhirnya Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi


Mandiri Ekonomi, GP Ansor Jambi Bakal Luncurkan BUMA di Harla ke-92

