JAMBERITA.COM - Saat ini masyarakat Provinsi Jambi bisa ikut mengawal pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19.
Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah menjelaskan bahwa Inspektorat Provinsi Jambi telah memberikan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan masalah dalam penyaluran bansos JPS Provinsi Jambi.
"Silahkan mengirimkan pesan pengaduan jika menemukan masalah terkait bansos provinsi Jambi, seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli dan lain sebagainya," jelas Johansyah. Senin, (1/6/2020).
Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0813 8583 6264 dengan format pesan sebagai berikut :
Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan. "Apabila masyarakat ingin menyampaikan pengaduan kami persilahkan," ujarnya. (sap)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
6 Hari Tak Ada Peningkatan, Hari Ini Jumlah Yang Diuji Swab Covid-19 di Jambi Meningkat Drastis
Dari ASN ke Pengedar Sabu, Joko Dkk Akhirnya Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


