JAMBERITA.COM - Saat ini masyarakat Provinsi Jambi bisa ikut mengawal pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19.
Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah menjelaskan bahwa Inspektorat Provinsi Jambi telah memberikan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan masalah dalam penyaluran bansos JPS Provinsi Jambi.
"Silahkan mengirimkan pesan pengaduan jika menemukan masalah terkait bansos provinsi Jambi, seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli dan lain sebagainya," jelas Johansyah. Senin, (1/6/2020).
Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0813 8583 6264 dengan format pesan sebagai berikut :
Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan. "Apabila masyarakat ingin menyampaikan pengaduan kami persilahkan," ujarnya. (sap)
SAH dan Jejak Panjang Pengabdian Membesarkan Partai Gerindra Jambi
Udara Makin Pekat, RSUD Raden Mattaher Jambi Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Naik Helikopter Pantau Karhutla, Al Haris : Masih Aman ya Mas ?
6 Hari Tak Ada Peningkatan, Hari Ini Jumlah Yang Diuji Swab Covid-19 di Jambi Meningkat Drastis
Dari ASN ke Pengedar Sabu, Joko Dkk Akhirnya Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi
BMKG: Musim Hujan di Jambi Akhir Oktober, Warga Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem Pancaroba


