Pemkot Jambi Perpanjang Penutupan Sementara Cafe dan Tempat Hiburan



Sabtu, 30 Mei 2020 - 17:04:56 WIB



JAMBERITA.COM- Pemerintah Kota (Pemkot Jambi) kembali memperpanjang masa penutupan sementara penundaan kegiatan usaha pariwisata yang ada di Kota Jambi, Sabtu (30/5/2020).

Hal ini disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha dalam instruksi Walikota Jambi Nomor : 10INS/V/HKU/2020 Tanggal 29 Mei 2020.

Dalam instruksinya Fasha meminta pelaku usaha yaitu Hotel, Klub Malam, Diskotik, Karaoke Keluarga, Karaoke Exsecutiv, Cafe atau Bar, Griya Pijat, Bioskop, Bola Sodok, Tempat Permainan Anak-anak, Mandi Uap, Kolam Renang, Arena Permainan Manual atau Mekanik Untuk Orang Dewasa, Warnet serta Tempat Fitnes dan Senam untuk menunda penundaan kegiatan operasional usahanya.

"Melakukan perpanjangan untuk penutupan sementara dan penundaan kegiatan operasional usahanya terhitung tanggal 29,30,31 Mei 2020 sampai ditetapkan kebijakan lebih lanjut," Kata Fasha.

Selanjutnya juga meminta penyelenggara kegiatan Meeting, Incentif, Convention dan Exhibition (MICE), Ballroom Hotel dan Balai Pertemuan agar menunda event atau kegiatannya. "Instruksi ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," jelasnya. (sap)





Artikel Rekomendasi