JAMBERITA.COM- Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta agar warga Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun menghentikan aksi pemblokiran jalan lintas.
"Warga Karmen tidak perlu melakukan tindakan-tindakan lain, blokir jalan dan sebagainya, yang justru akan menimbulkan atau menambah kerugian banyak orang. Saya mengimbau untuk dapat bekerja sama melayani masyarakat lain secara luas," ujar Firman saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2020) dini hari.
Terkait insiden tewasnya warga Karmen saat dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Pauh, yang kemudian menjadi pemicu aksi pemblokiran jalan, Firman mengatakan jika dirinya prihatin dengan kejadian tersebut.
Menurut Firman, kejadian itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila tersangka dan keluarganya bersikap kooperatif terhadap pihak kepolisian.
"Kami prihatin dengan apa yang telah terjadi terhadap salah seorang warga Karmen saat peristiwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Unit Polsek jajaran Polres Sarolangun. Hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila upaya penegakan hukum bisa dilakukan dengan sikap kooperatif dari tersangka ataupun keluarganya. Ikuti saja prosesnya, karena hak-hak tersangka juga kita jamin," bebernya.
Ia juga meminta agar warga tidak terprovokasi dengan adanya kejadian ini. "Tidak perlu ada yang terprovokasi," pungkasnya.(afm)
Bupati Tanah Laut Hadir di UNJA, Rahmat Trianto Ingatkan Pentingnya Komitmen Jaga SDA
Albert Disambut Hangat, Reses di Mandala Jaya dan Mekar Jaya
Reses di Dapil I, Syufrayogi Gandeng OPD Serap Langsung Aspirasi Masyarakat
Polda Jambi Kerahkan Personil Redam Keributan dan Pemblokiran Jalan di Karmen
Menghadapi Pilkada 2020, Ini Strategi PDI Perjuangan Provinsi Jambi
Beras Jambi Diprediksi Menyusut di 2026, BPS Ungkap Biang Keroknya


