JAMBERITA.COM - Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 2 unit mobil truk dengan muatan kayu bulat (log) diduga hasil pembalakan liar atau ilegal loging dari hutan di Provinsi Jambi yang rencananya akan dibawa ke Sumatera Utara.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, awalnya mereka mendapatkan informasi bahwa ada mobil truk yang mengangkut kayu log dari Kabupaten Batanghari yang akan dibawa ke Sumatra Utara, Minggu (17/5) kemarin.
"Penangkapan dilakukan di Kecamatan Tembesi dan Kecamatan Mersam untuk melakukan penyelidikan dan penyisiran sepanjang jalan lintas," tuturnya.
Dimana penangkapan tersebut juga turut di bantu oleh personil dari Polsek Mersam untuk melakukan patroli dan melakukan penyetopan terhadap mobil yang mengangkut kayu dengan nomor polisi BK 8561 FM dan BK 9903 FM.
"Anggota dilapangan kemudian menemukan 2 unit mobil truk warna orange dan truk warna merah BK 9903 bermuatan kayu ilegal dan berhasil diamankan tepatnya di jalan lintas Mersam menuju Muara Tebo," terangnya.
Lalu, tim Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian menyusul dan bergerak cepat menuju Mersam dan berkoordinasi dengan anggota piket di Polsek Mersam untuk memberhentikan mobil dimaksud yang kemudian untuk diperiksa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tahap awal di Polsek Mersam, selanjutnya tim Ditremkrimsus Polda Jambi membawa sopir dan mobil yang mengangkut kayu menuju Polda Jambi untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Polisi juga mengamankan dua orang pengemudi mobil truk berinsial JP dan S pada saat ditanya bahwa kayu yang diangkut tersebut jenis rimba campuran berbentuk Log (bulat) dengan jumlah kubikasi lebih kurang 46 meter kubik, sedangkan asal kayu dari hutan di Provinsi Jambi atas nama S, yang ada dalam dokumen yang kayu terlampir.
"Atas perbuatan itu kedua sopir tersebut akan dikenakan pasal 88 ayat 1 a Undang Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan saat ini untuk barang bukti kita amankan," pungkasnya. (afm)
Update Data Realiasi BLT-DD Provinsi Jambi, Sudah 8 Kabupaten dan 1 Kota Disalurkan
Peduli Sesama, SKK Migas – MontD'Or Oil Tungkal Limited Serahkan Bantuan Tahap Kedua
Aplikasi Payo Kepasar Solusi Bagi Emak-Emak di Tengah Pandemi
Perempuan dan Kepedulian Infrastruktur (Catatan Kecil Kegiatan Padat Karya Tunai)
Update 18 Mei 2020, Positif Covid-19 Terus Bertambah, Total Sudah 81 Orang di Provinsi Jambi


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



