JAMBERITA.COM Ditengah wabah Covid-19 pembayaran pajak di kantor Samsat Kota Jambi terus beroprasi. Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Ariansyah mengatakan bahwa seluruh pelayanan akan terus dilakukan dengan tetap melakukan social dan phisycal distancing, Kamis (14/5/2020).
"Kita tetap bisa melayani dan protokol Covid harus tetap terjalani dengan baik, karna yang paling utama itu dulu," ujarnya.
Saat ini pembayaran pajak hanya bisa dilakukan di dua tempat yaitu kantor Samsat Kota Jambi yang berada di Jelutung dan kantor Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi di depan Makam Pahlawan.
Ditengah wabah Covid-19 Ariansyah mengajak masyarakat Jambi untuk melakukan pembayaran pajak secara online yaitu melalui ATM dan Mobile Banking.
"Untuk seluruh masyarakat provinsi Jambi dalam rangka pencegahan Covid-19 ini khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan kami lebih merekomendasikan untuk proses pembayaran menggunakan fasilitas Mobile Banking dan ATM Bangking," ujar Ariansyah.
Saat ini terdata dari awal Januari 2020 telah ada 129 kendaraan yang melakukan pembayaran pajak melalui ATM Banking dan 99 kendaraan di Mobile Banking. Selain dikarnakan lebih mudah, pembayaran pajak secara online ini juga dapat menekan laju penyebaran penularan Covid-19.
Pembayaran pajak secara online dijelaskan Ariansyah sudah dapat dilakukan di Bank 9 Jambi dan Bank BRI. Kedepan Ariansyah menjelaskan bahwa akan ada sepuluh bank untuk dapat melaksanakan pembayaran pajak online. (sap)
Bupati Tanjab Barat Dampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Launching Posyandu 6 SPM
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun
SAH Instruksikan Kader Gerindra Jambi Tak Terprovokasi Upaya Mendiskreditkan Pemerintahan Presiden
Danrem 042 Gapu Ajak Warga Patuhi Himbauan Pemerintah Pencegahan Penyebaran Corona
Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Iuran BPJS Kelas III Tahun Ini Tetap Rp25,500 Sisanya Dibantu
Ditlantas Polda Jambi Pantau Pam Operasi Ketupat Siginjai 2020 di Wilayah Perbatasan
Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan SKK Migas Sumbagsel, Kejati Jambi Perkuat Kepastian Hukum



