Di Tengah Corona, Kepala Samsat Ajak Masyarakat Untuk Membayar Pajak Secara Online



Kamis, 14 Mei 2020 - 15:02:03 WIB



Ariansyah
Ariansyah

JAMBERITA.COM  Ditengah wabah Covid-19 pembayaran pajak di kantor Samsat Kota Jambi terus beroprasi. Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Ariansyah mengatakan bahwa seluruh pelayanan akan terus dilakukan dengan tetap melakukan social dan phisycal distancing, Kamis (14/5/2020).

"Kita tetap bisa melayani dan protokol Covid harus tetap terjalani dengan baik, karna yang paling utama itu dulu," ujarnya.

Saat ini pembayaran pajak hanya bisa dilakukan di dua tempat yaitu kantor Samsat Kota Jambi yang berada di Jelutung dan kantor Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi di depan Makam Pahlawan.

Ditengah wabah Covid-19 Ariansyah mengajak masyarakat Jambi untuk melakukan pembayaran pajak secara online yaitu melalui ATM dan Mobile Banking.

"Untuk seluruh masyarakat provinsi Jambi dalam rangka pencegahan Covid-19 ini khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan kami lebih merekomendasikan untuk proses pembayaran menggunakan fasilitas Mobile Banking dan ATM Bangking," ujar Ariansyah.

Saat ini terdata dari awal Januari 2020 telah ada 129 kendaraan yang melakukan pembayaran pajak melalui ATM Banking dan 99 kendaraan di Mobile Banking. Selain dikarnakan lebih mudah, pembayaran pajak secara online ini juga dapat menekan laju penyebaran penularan Covid-19.

Pembayaran pajak secara online dijelaskan Ariansyah sudah dapat dilakukan di Bank 9 Jambi dan Bank BRI. Kedepan Ariansyah menjelaskan bahwa akan ada sepuluh bank untuk dapat melaksanakan pembayaran pajak online. (sap)





Artikel Rekomendasi