JAMBERITA.COM- Masih ingat dengan kejadian perampokan dengan menggunakan Senjata Api (Senpi) terhadap keponakan pengusaha pempek di Jambi yang mengakibatkan korban luka tembak, kini salah satu dari pelaku sudah diringkus polisi.
Pelaku berinisial A berhasil diamankan oleh Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Reskrim Polresta Jambi, di Desa Sungai Bulu Kabupaten Batang Hari, sekira pukul 06.00, pada Kamis (23/4/2020) lalu.
Dimana penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto.
Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak berhenti berusaha melarikan diri, bahkan pelaku juga melakukan perlawanan dan hampir melukai salah satu petugas sehingga petugas memberikan tindakan terukur di kaki kiri pelaku.
Setelah berhasil mengamankan pelaku A, kemudian petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di tempat pelaku, dan ditemukan 4 (empat) unit senjata api rakitan serta jaket dan Helm yang digunakan saat melakukan aksi perampokan.
Hasil introgasi sementara, pelaku A melalukan aksi perampokan bersama kakaknya, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku A, saat menjalankan aksi perampokan, berperan sebagai eksekutor, yang menembak korban dan mengmbail uang korban. Sementara saudaranya sebagai pengendara motor yang ditumpangi pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh pihak kepolisian, pelaku A ternyata pernah terlibat kasus pembunuhan di daerah Linggau, Sumsel (Sumatera Selatan) dan pelaku ditahan di Lapas wilayah hukum Linggau, hingga sampai akhir masa vonisnya.
Tidak berhenti disitu saja, ketika pelaku A bebas dari Linggau, ia kembali diamankan polisi karena kasus Narkoba di daerah Sekayu, Sumatera Selatan, dan pelaku diamankan oleh Polres Muba.
Kemudian setelah habis menjalani sidang Narkoba tersebut, saat pelaku hendak dimasukan ke mobil tahanan untuk kembali ke Lapas di Sekayu, tiba tiba pelaku kabur dengan cara mecahkan kaca mobil tahanan, lalu melarikan diri, dan menjadi DPO Kejaksaan Negeri Sekayu.
Selama masa kabur dan menjadi DPO itulah pelaku kembali beraksi dan merampok keponakan Pempek Selamat, di Kota Jambi, yang mengakibatkan korbannya mengalami luka tembak, di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Kamis (9/4) lalu.
Dirkrimum Polda Jambi, Kombes. Pol. M. Yudha Setyabudi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku perampok Keponakan Pemilik Pempek Selamat sudah tertangkap."Pelaku sudah ditangkap dan sudah diserahkan ke Polresta Jambi, Karena LP (Laporan) nya di sana,” tegasnya.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Tinjau Ruas Jalan di Desa Sponjen Muaro Jambi, Anggota DPRD Provinsi Ini Rela Nyeker



