JAMBERITA.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Eka Marlina Madjid meminta pemerinta memasuk kelompok guri ngaji dan madrasah dalam daftar penerima bantuan pengaman sosial dampak covid-19.
Apalagi selama ini mereka sering terabaikan dan mendapatkan gaji apa adanya.
" Saya meminta guru guru ngaji , guru madrasah para pendidik dinilai perlu tercatat sebagai penerima bantuan sosial dampak covid 19," katanya kepada jamberita.ckm Selasa (21/4/2020).
Anggota dewan dari dapil Bungo-Tebo ini menilai mereka (guri ngaji dan madrasa,red) sudah banyak berkontribusi bagi banyak pihak khususnya dunia pendidikan tanpa pamrih.
Saat ini, secara pribadi sudah mebagikan masker di wilayab dapilnya. Ini agar warga bisa menggunakan masker seperti yang dianjurkan pemerintah.
Ia juga mengajak seluruh warga untuk mematuhi seluruh himbauan pemerintah. "Mari kita berdoa dan diberi kekuatan menghadapi pandemi ini. Semoga musibah ini segera berakhir dan bisa beraktivitas seperti biasanya," pungkasnya.(sm)
AXA Mandiri Ajak Masyarakat Tetap Sehat di Tengah Melonjaknya Kembali Covid-19
Kemenkes minta masyarakat segera vaksinasi penguat tingkatkan imunitas
PUPR Provinsi Bahas Persiapan Relokasi Anggaran Untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di Jambi
Peduli Covid-19, Polda Jambi Bagikan 2.150 Sembako di 11 Kecamatan dalam Kota Jambi



