JAMBERITA.COM, MUARA SABAK- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan atas Ranperda Nomor 11 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Tanjabtim tahun 2011-2031 dan Ranperda tentang pengelola Hutan Kota serta penyampaian nota pengantar LKPJ tahun 2019 tetap berjalan. Meski rapat paripurna tidak dilakukan sebagaimana biasanya namun agenda rapat tetap dilakukan. Kali ini Rapat Paripurna DPRD di lakukan dengan cara video conference.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur Mahrup usai rapat mengatakan,meski perdana rapat video conference dapat dilaksanakan dengan baik. Pelaksana rapat paripurna menggunakan video conference ini diharapkan tidak mengurangi kaidah proses pelaksanaan penyelenggaraan negara.
"Artinya kegiatan rapat penyelenggaraan negara di Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih berjalan dengan baik,"katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansyah mengatakan,meski di tengah wabah Covid 19 ini pemkab Tanjabtim masih dapat melaksanakan penyelenggaraan negara.
"Apresiasi kita berikan kepada DPRD Tanjabtim. Meski ditengah wabah pemda dan DPRD masih bisa melaksanakan agenda penyelenggaraan negara," ujar Wabup.
Dikatakan Wabup,meski kegiatan dan Agenda-agenda tetap dilaksanakan tetapi protokol Covid 19 tetap juga harus dilaksanakan.
"Sama-sama kita lihat, protokol Covid 19 juga berjalan, ada jarak. Begitu juga dengan OPD tetap monitor pelaksanaan rapat paripurna sambil melakukan kegaiatan di kantor masing-masing,"tandasnya.
Sementara itu pantauan media ini di gedung DPRD Tanjabtim, masing-masing fraksi berada di ruangan yang berbeda dengan tidak mengindahkan protokol Covid 19.(hrd/adv)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Rancangan Perbup Tentang Perjalanan Dinas Tanjabtim
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Raperbup Sewa Kendaraan Dinas Tanjabbar
Al Haris Mulai Beri Bantuan Pangan Untuk Keluarga Terkena Dampak Corona
Cegah Penyebaran Covid 19, Safrial Perketat Pengawasan Kawasan Pelabuhan
Al Haris Kumpulkan Para Kades, Lurah dan Camat Guna Percepatan Cegah Covid-19 dan Dampak Sosial



