Jatah DAU Provinsi Jambi Dipotong Rp345,7 Miliar



Sabtu, 11 April 2020 - 16:20:12 WIB



JAMBERITA.COM- Menteri Keuangan (Menkeu) RI menerbitkan surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jambi.

Isinya, pemberitahuan pemotongan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyatakan dalam surat tersebut diberitahukan bahwa jatah DAU Provinsi Jambi dipotong sebesar Rp 345,7 milyar.

"Secara nasional dana DAU dipotong sebesar Rp 114 trilyun. Angka ini merupakan 10 persen dari DAU untuk seluruh pemerintah daerah. Nah, jatah untuk Provinsi Jambi dipotong sebesar Rp 345,7 milyar,” katanya, Selasa (7/4/2020).

Dalam surat itu juga, tambah Agus Pirngadi, Menteri Keuangan juga menginstruksikan agar pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran, yang tidak penting agar dihapus.

“Kami akan melakukan refocusing, yang tidak menyentuh kepentingan publik akan kami hapus,” ujarnya.(afm/us)



Artikel Rekomendasi