JAMBERITA.COM- Bawaslu Provinsi Jambi angkat bicara mengenai kesepakan DPR, pemerintah, dan lembaga penyelenggara untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Dalam hal ini, lembaga pengawasan akan mengikuti semua keputusan yang diambil oleh Bawaslu RI.
"Kami sejatinya akan mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan Bawaslu dan KPU untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi kepada Jamberita.com, Senin (30/3/2020).
Ia mengatakan, pihaknya terhadap hal ini juga sudah mengambil langkah awal untuk menonaktifkan lembaga pengawasan adhoc Panwascam dan PPL. Selain itu, pihaknya tinggal menunggu petunjuk dari pusat bagaimana kelanjutannya.
"Kan untuk sekarang ini Perppu belum dikeluarkan. Jadi, kita menunggu saja bagaimana keputusannya nanti. Yang paling penting semoga virus ini bisa benar-benar hilang di Indonesia," tandasnya. (am)
Resmi, DPR RI Setujui Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Mantan Komisioner KPU Nuraida Fitri Habi Jadi Bagian Tim Pemeriksa Daerah DKPP
Elektabilitas YA-Maha Melejit, Masyarakat Nanti Deklarasi Batanghari Unggul


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



