JAMBERITA.COM - Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yusran Sa'ad bahwa mulai hari ini akan diberlakukan sidang dengan metode daring atau online, Senin (30/3/2020).
Hal ini sendiri mulai dilakukan terkait dengan penanganan pencegahan Virus Corona. Yusra menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan ruangan untuk proses pelaksanaan sidang online ini.
"Untuk sidang pun kita lakukan secara online tidak di pengadilan. Jadi pengadilan membuka proses sidang dan tahanannya tidak lagi di pengadilan tapi cukup di Lapas saja," ujarnya.
Yusran menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk upaya meminimalisir orang keluar masuk ke Lapas. Sehingga bisa dilakukan pencegahan Virus Corona. Saat ini sudah disediakan 4 tempat untuk sidang, sehingga satu waktu bisa dilakukakan secara bersamaan. (sap)
AXA Mandiri Ajak Masyarakat Tetap Sehat di Tengah Melonjaknya Kembali Covid-19
Kemenkes minta masyarakat segera vaksinasi penguat tingkatkan imunitas
Tak Sebut Asal Daerah, Jubir Benarkan Jumlah Orang Positif Covid-19 di Jambi Bertambah
Beredar Warga Positif Corona dari Kerinci, Ini Kata Kadinkes Kerinci


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



