KPU Provinsi Jambi Tunda Tahapan Pilkada, Termasuk Verifikasi Faktual Dukungan Romi - Robby



Senin, 23 Maret 2020 - 12:11:39 WIB



HM Subhan
HM Subhan

JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi akhirnya mengeluarkan keputusan menanggapi mewabahnya Virus Covid-19 di Indonesia di tengah proses tahapan pilkada serentak 2020. Keputusan yang dimuat dalam Nomor 07/PL-02-Kpt/15/Prov/III/2020 ini setidaknya memuat 3 keputusan penundaan tahapan Pilgub Jambi.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan mengatakan, KPU RI mengeluarkan keputusan tersebut mengingat wabah virus corona yang saat ini terjadi di Indonesia. Selain itu, KPU RI juga sudah memutuskan untuk menunda beberapa tahapan.

"Pertama, kami putuskan untuk menunda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah direkrut sebelumnya. Mana PPS yang memang akan dilantik, harus melakukan koordinasi dengan pemerintah," kata Subhan, Senin (23/3/2020).

Ia mengatakan, saat ini di Jambi juga ada bakal calon jalur perseorangan yang mendaftar di Pilbup Tanjung Jabung Timur. Untuk tahapan verifikasi faktual dukungan tersebut juga harus ditunda termasuk proses rekapitulasi jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat.

"Proses perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan proses coklit juga ditunda tahapannya. Termasuk juga PPK yang sudah aktif saat ini di non aktifkan kegiatannya hingga batas waktu yang ditentukan," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi