JAMBERITA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda 4 tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19 yang saat ini menjadi acaman dunia termasuk di Indoneaia.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal membenarkan jika ada thapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ditunda. "Ada empat tahapan yang ditunda," katanya dikonfirmasi metrojambi, Sabtu.
Adapun empat tahapan tersebut, perytma kata Apnizal yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), kedua verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.
Kemudian yang ketiga rekrutmen PPDP, dan keempat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Namun saat ini tambah Apnizal, pihalnya masih menunggu surat resmi dari KPU RI. "Tapi, kita belum dapat surat/keputusan resmi dari KPU RI," tandas Apnizal, Komisioner KPU Provinsi divisi Sosialisasi.
Buku Peta Data Dilaunching, Paul: Semoga Dapat Berkah Nuzulul Quran
Luncurkan Buku Peta Data, KPU Provinsi Jambi: Pertama Di Indonesia
KPU Tebo Tetapkan Agus Rubiyanto-Nazar Efendi Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024
Surat Tugas Baru Untuk Yunninta, Bagaimana Dengan Pilkada Lain?


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



