KPU RI Putuskan Tunda Pelantikan PPS, Ini Kata KPU Jambi



Minggu, 22 Maret 2020 - 12:20:34 WIB



Yatno
Yatno

JAMBERITA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memutuskan menunda setidaknya 3 tahapan untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020. 3 tahapan itu adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi calon Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta Pencocikan Data Pemilih (Coklit).

Penundaan tahapan ini dikarenakan mewabahnya Virus Covid-19 saat ini di Indonesia. Padahal untuk Jambi sendiri saat ini sudah dipastikan akan melantik para anggota PPS terpilih besok, Senin (23/3/2020).

Mengenai hal ini, Ketua KPU Kota Jambi Yatno menyebutkan hingga saat ini belum ada petunjuk dari KPU RI mengenai penundaan ini. Untuk hal ini, pihaknya hanya akan menunggu bagaimana intruksi yang akan dikeluarkan.

"Kami akan menunggu jika memang ada perintah untuk menunda pelantikan tersebut," katanya singkat kepada Jamberita.com ketika dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020).

Sementara itu, data yang didapat Jamberita.com untuk Batanghari, KPU sudah memutuskan untuk menunda pelantikan PPS hingga waktu yang telah ditentukan. Ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona dan pelantikan akan dilakukan ketika sudah mendapatkan surat resmi dari KPU RI. (am)





Artikel Rekomendasi