JAMBERITA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memutuskan menunda setidaknya 3 tahapan untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020. 3 tahapan itu adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi calon Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta Pencocikan Data Pemilih (Coklit).
Penundaan tahapan ini dikarenakan mewabahnya Virus Covid-19 saat ini di Indonesia. Padahal untuk Jambi sendiri saat ini sudah dipastikan akan melantik para anggota PPS terpilih besok, Senin (23/3/2020).
Mengenai hal ini, Ketua KPU Kota Jambi Yatno menyebutkan hingga saat ini belum ada petunjuk dari KPU RI mengenai penundaan ini. Untuk hal ini, pihaknya hanya akan menunggu bagaimana intruksi yang akan dikeluarkan.
"Kami akan menunggu jika memang ada perintah untuk menunda pelantikan tersebut," katanya singkat kepada Jamberita.com ketika dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020).
Sementara itu, data yang didapat Jamberita.com untuk Batanghari, KPU sudah memutuskan untuk menunda pelantikan PPS hingga waktu yang telah ditentukan. Ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona dan pelantikan akan dilakukan ketika sudah mendapatkan surat resmi dari KPU RI. (am)
KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Non-Tahapan di SMAN 12 Kota Jambi
Buku Peta Data Dilaunching, Paul: Semoga Dapat Berkah Nuzulul Quran
Luncurkan Buku Peta Data, KPU Provinsi Jambi: Pertama Di Indonesia
Surat Tugas Baru Untuk Yunninta, Bagaimana Dengan Pilkada Lain?
SAH : Hadapi Pilkada Serentak Kader Gerindra Harus Tunjukkan Militansi


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



