Virus Corona atau Covid 19 adalah persoalan serius karena persebarannya sudah semakin luas dengan jumlah pasien yang semakin bertambah.
Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) mesti ambil tindakan aktif dalam rangka turut serta melakukan berbagai pencegahan serta pelayanan maksikal terhadap masyarakat dan mengedukasi dengan informasi yang benar.
Gubernur Jambi Fachrori Umar termasuk salah satu Kepala Daerah yang sigap dan pro aktif dalam melakukan pencegahan persebaran virus Corona sekaligus memberikan informasi yang penting kepada masyarakatnya.
Edukasi terhadap Masyarakat.
Setidaknya bisa kita lihat pada kasus yang diberitakan pada Januari 2020 saat ada pasien yang diduga terjangkit virus. Saat itu, RSUD Raden Mattaher segera mengambil serangkaian tindakan diagnosis terhadap pasien tersebut dan berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) RI.
Seiring dengan itu, Facrori Umar pula memberikan himbauan agar masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan berhati-hati menerima berbagai informasi terkait Corona.
Selainjutnya Fachrori juga menyarankan agar masyarakat menjaga pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan secara rutin dengan menggunakan sabun, banyak makan buah dan sayur serta mengurangi aktifitas diluar rumah yang tidak begitu penting.
Berdasarkan penelusuran media ini Gubernur Jambi melakukan upaya menetralisasi kepanikan dengan berusaha memberikan informasi yang benar, sebab kepanikan kolektif di masyarakat sangat berbahaya.
Kepanikan kolektif dapat mengakibatkan dampak-dampak kolektif yang tidak kita harapkan. Oleh sebab itu, keberhasilan meredam kepanikan kolektif yang dilakukan oleh Gubernur melalui himbauannya sangat tepat.
Himbauan ini juga bernilai bagi masyarakat Jambi untuk semakin meningkatkan kesadaran atas pola hidup sehat dan bersih.
Dimana masyarakat diharapkan sungguh-sungguh mentelaah himbauan hidup sehat, bukan itu saja masyarkat juga mampu menghindari mereka dari serangan Corona, tetapi juga bisa membawa mereka kedalam budaya hidup sehat.
Koordinasi aktif dan taktis Gubernur Jambi dengan Bupati dan Walikota.
Kesungguhan Gubernur tidak hanya tercermin dalam himbauan kepada masyarakat secara luas, melainkan himbauan yang lebih taktis dan strategis yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota se Provinsi Jambi.
Himbauan tersebut sebagaimana tertulis pada Surat Edaran (SE) No: 766/SETDA.KESRAMAS-3.2/2020, 9 Maret 2020 tentang kesiapsiagaan menghadapi Penyakit Infeksi Corona Virus Diseasi (Covid-19), yang didasarkan pada radiogram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 433.1/2130/SJ perihal mengantisipasi dan pencegahan isu infeksi Corona Virus (Covid-19).
Himbauan strategis itu antara lain mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan institusi terkait untuk meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi sedini mungkin penyebaran penyakit dengan memperketat pengawasan di pintu masuk akses wilayah yakni bandara dan pelabuhan.
Pengawasan ketat terhadap kasus pneumoniae atau Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), dan pengawasan ekstra terhadap orang-orang yang melakukan perjalanan ke negara atau daerah terjangkit virus minimal 14 hari sebelumnya.
Di tingkat Puskesmas, Gubernur mengimbau perlunya pengaktifan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) terahadap pneumoniae dan Influenza Like Illness (ILI) dan untuk diteruskan ke jenjang berikutnya, dan menginstruksikan agar Puskesmas, Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya untuk melakukan pemantauan, perawatan dan rujukan sesuai standar.
Selain langkah-langkah perawatan dan berbagai pelayanan medis di berbagai daerah, himbauan juga ditujukan kepada ASN dan masyarakat secara luas untuk tidak melakukan perjalanan dalam waktu dekat ke negara atau daerah terjangkit Covid-19.
Keseluruhan langkah-langkah taktis yang tertuang dalam himbauan Gubernur menunjukkan kesigapan Pemprov Jambi dalam memerangi virus Corona.
Perpaduan himbauan edukatif terhadap publik secara umum dalam menghadapi Corona dan himbauan taktis kepada seluruh pihak medis dalam penanganan virus Corona adalah satu tindakan yang penting dari Gubernur Jambi.(*)
Oleh: Danang Noprianto*
Penulis adalah: Mahasiswa Fisipol Universitas Jambi*
Lock Down Menurut UU NO. 6 TAHUN 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Selamat Datang Jenderal Firman: Pendekatan Tokoh, Pengamanan Kokoh

Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Jambi Belum Terlihat, Keputusan Tunggu Sidang Isbat Kemenag Pusat



