JAMBERITA.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab Barat) tegaskan tidak liburkan pelajar di Tanjab Barat.
Kebijakan tidak meliburkan pelajar mulai dari jenjang sekolah mulai dari TK, SD, dan SMP tersebut bertolak belakang dengan kebijakan melalui surat edaran himbaun gubernur jambi Fachrori Umar yang meliburkan kegiatan belajar mengajar.
“Kita tidak liburkan siswa yang ada di Tanjabbar, jika pemerintah pusat mengintruksikan baru kita liburkan,” terang Bupati Tanjabbar Safrial, kepada awak media, Senin (16/3/2020)
Dikatakan Safrial, kendati tidak meliburkan sekolah, pelajar dan guru diimbau menjaga kebersihan tangan dan menjaga stamina tubuh serta gizi.
“Cuci tangan berkala itu harus dilakukan di sekolah. Setiap sekolah harus menyiapkan disfektan untuk cuci tangan,” ujarnya.
Menurutnya, diliburkannya siswa dari proses belajar mengajar di sekolah juga belum ada jaminan tidak terjangkit virus corona.
“Kalaupun kita liburkan seperti di tempat lain apakah ada jaminan (red, tidak terjangkit corona) karena di daerah lain tidak meliburkan. Jika itu di liburkan harusnya secara nasional,” ujarnya. (Henky)
Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Perubahan Atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tanjabbar
Bupati Anwar Sadat: Pariwara Kreatif, Perkuat Pesan Budaya Antikorupsi Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Penting di Lingkup Pemkab Tanjab Barat
Bupati Pimpin Langsung Rapat Antisipasi Virus Corona di Tanjab Barat
Kadinkes dan Direktur RSUD Daud Arif Kualatungkal Bantah Ada Pasien Suspect Corona
Riza Muhammad Isi Tabligh Akbar Peringatan Isra' Mi'raj Pemkab Tanjab Barat

