Napi Teroris Pembakaran Polres Dhamasraya Diserahkan ke Lapas II B Tebo



Kamis, 12 Maret 2020 - 11:05:12 WIB



JAMBERITA.COM- Narapidana Terorisme dari Lapas Narkotika Gunung Sindur Kabupaten Bogor atas nama Gipvanov Ragli Bin Rafli Arif resmi diserahkan ke Lapas Kelas II B Muara Tebo, Rabu (11/3/2020).

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani mengatakan penyerahan Napi dilaksanakan Kasi Assesment dan Klasifikasi Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Melki Mendra dan diterima Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas II b Muara Tebo.

"Untuk data Napi atas nama Giovanov Rafli Bin Rafli Arif, TTL, Muara Bungo 09 November 1992 Umur 27 tahun, Pekerjaan Tukang Parkir, Alamat Pal 2 Jl. H. Ali Sudin, Rt 06/02 Kel. Pasir Putih, Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo," ujarnya Kamis (12/3/2020).

Napi An. Giovanov Rafli adalah pengembangan pelaku pembakaran Polres Dhamasraya Sumatra Barat pada tanggal 11 November 2017 lalu.

Saat itu pelaku teroris diamankan oleh Tim Densus AT Polri pada hari Senin tanggal 13 November 2017 diarea parkir samping SMAN 1 Jalan Srisudewi RT 06/ RW 12, Kelurahan Pasir Putih, Rimbo Tengah, Muara Bungo.

"Napi sendiri dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun masa kurungan karena telah terbukti melanggar Pasal 15 Jo Pasal 6 Perpu Nomor : 1 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme yang ditetapkan Menjadi UU Nomor : 15 Tahun 2003 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 901/ Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Brt tanggal 04 September 2018," sebutnya.

Sejauh ini, menurut Lexy narapidana sudah menjalani masa pembinaan di Lapas Narkotika Gunung Sindur Kabupaten Bogor sekitar 2,4 Tahun dan selanjutnya akan menjalankan proses pembinaan di Lapas Kelas II b Muara Tebo sekitar 3,8 Tahun.

Kalapas Kelas II B Muara Tebo Najib mengatakan napi dalam pembinaan yang akan digabung dengan masyarakat binaan lain, kedepan akan dilakukan program deradikalisasi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme terhadap warga binaan lainnya.

"Tidak ada perlakukan khusus terhadapnya," jelasnya.

Serah terima Narapidana tersebut sekitar pukul 16.00 wib berjalan aman, lancar dan kondusif, kendati demikian Kejaksaan Negeri (KN) Tebo tetap bekoordinasi dan memantau pasca penyerahan Napi tersebut dengan pihak terkait.

"Karena dikhawatirkan dengan adanya terpidana terorisme di Lapas kelas IIb Muara Tebo sangat memungkinkan merekrut tahanan/napi lainnya untuk bergabung degan kelompoknya," ungkapnya.

Penyerahan dihadiri Kepala Lapas, Kasi Pratut Wilayah I Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Andi Jepri, Ka Pengamanan Lapas Narkotika Anom.

Densus 88 Mabes Polri Kompol Nyoman, Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) Wayan, Kasi Registrasi Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur Rizki, Kasat Sabhara Polres Tebo dan dibantu oleh pihak personil Sabhara Polres Tebo.(afm)





Artikel Rekomendasi