JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya angkat bicara persoalan kesepakatan tender dini yang telah disepakati bersama DPRD Provinsi Jambi terkesan diabaikan.
Kepala Biro (Karo) Humas Provinsi Jambi Johansyah mengatakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP) ke UKPBJ provinsi Jambi.
"UKPBJ telah memproses semua Pengadaan Barang/Jasa yang diajukan oleh Perangkat Daerah," ujarnya Jum'at (28/2/2020).
Begitupun dengan Pengadaan pengadaan yang melalui metode pengadaan langsung, kata Johansyah itu telah diproses oleh OPD masing-masing dan semua pengadaan diproses secara elektronik melalui LPSE yang beralamat di http://lpse.jambiprov.go.id .
"Biro Pembangunan dan kerjasama yang menaungi UKPBJ, telah menghimbau semua OPD/Dinas agar melakukan percepatan pengadaan barang/jasa melalui surat edaran sekda," tuturnya.
Percepatan pengadaan barang/jasa juga diinisiasi dan didukung oleh Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang mana mengamanatkan agar semua DPP dapat diajukan Perangkat Daerah ke UKPBJ sehingga dapat diproses pemilihannya paling lambat akhir bulan Maret 2020.
"Semua pengadaan barang/jasa pemerintah dilaksanakan UKPBJ sesuai dengan peraturan yang berlaku, Ada berita acara antara komisi III diikuti OPD PUPR, DLH, ESDM dan semua mitra kerja komisi III. Dokumen untuk tender di sepakati paling lambat di sampaikan ke ULP akhir bulan Maret," pungkasnya.(afm)
Sulap Lahan Sempit Jadi Cuan, Bioflok Pertamina EP Jambi Sukses Dongkrak Ekonomi Warga
MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, SAH Ingatkan Dampak Besar Jika Dihentikan
Bukan Main! UIN STS Jambi Gaet Kampus Sudan, Mahasiswa Afrika Segera Datang
Proses Tender Dini Terkesan Diabaikan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Berang
Diduga Ada Oknum Bermain di Proses Lelang Proyek, Rocky Candra Sebut tak Kapok-kapoknya
Lima Rancangan Regulasi Kota Jambi Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi

