JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya angkat bicara persoalan kesepakatan tender dini yang telah disepakati bersama DPRD Provinsi Jambi terkesan diabaikan.
Kepala Biro (Karo) Humas Provinsi Jambi Johansyah mengatakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP) ke UKPBJ provinsi Jambi.
"UKPBJ telah memproses semua Pengadaan Barang/Jasa yang diajukan oleh Perangkat Daerah," ujarnya Jum'at (28/2/2020).
Begitupun dengan Pengadaan pengadaan yang melalui metode pengadaan langsung, kata Johansyah itu telah diproses oleh OPD masing-masing dan semua pengadaan diproses secara elektronik melalui LPSE yang beralamat di http://lpse.jambiprov.go.id .
"Biro Pembangunan dan kerjasama yang menaungi UKPBJ, telah menghimbau semua OPD/Dinas agar melakukan percepatan pengadaan barang/jasa melalui surat edaran sekda," tuturnya.
Percepatan pengadaan barang/jasa juga diinisiasi dan didukung oleh Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang mana mengamanatkan agar semua DPP dapat diajukan Perangkat Daerah ke UKPBJ sehingga dapat diproses pemilihannya paling lambat akhir bulan Maret 2020.
"Semua pengadaan barang/jasa pemerintah dilaksanakan UKPBJ sesuai dengan peraturan yang berlaku, Ada berita acara antara komisi III diikuti OPD PUPR, DLH, ESDM dan semua mitra kerja komisi III. Dokumen untuk tender di sepakati paling lambat di sampaikan ke ULP akhir bulan Maret," pungkasnya.(afm)
SKK Migas Sumbagsel Sebut Media Field Trip 2026 Sebagai Investasi Strategis Edukasi Publik
Gubernur Al Haris Jadi Responden SE2026, Ajak Masyarakat Jambi Berikan Data Akurat
Sulap Lahan Sempit Jadi Cuan, Bioflok Pertamina EP Jambi Sukses Dongkrak Ekonomi Warga
Proses Tender Dini Terkesan Diabaikan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Berang
Diduga Ada Oknum Bermain di Proses Lelang Proyek, Rocky Candra Sebut tak Kapok-kapoknya
Danrem 042/Gapu Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai

