JAMBERITA.COM - Bawaslu Republik Indonesia akhirnya merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pilkada serentak 2020, Selasa (25/2/2020). Dalam rilis ini, Jambi masih masuk dalam kategori rawan untuk pelaksanaannya.
Ini semua dibuktikan dengan Pilwako Sungai Penuh yang menjadi peringkat 8 kerawanan dengan indeks mencapai angka 70.63. Untuk Provinsi Jambi sendiri masih dalam kategori tinggi, ini dikarenakan pada pagelaran Pilgub di 9 Provinsi, Jambi menjadi peringkat 4 dengan angka 73.69.
"Ini adalah hasil yang sudah disampaikan oleh Bawaslu RI, untuk lebih lengkapnya nanti kita akan gelar konferensi pers," ujar Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi singkat. (am)
KPU Provinsi Jambi: Tidak Ada Penambahan PPK untuk 2 Kecamatan Baru di Kerinci
KPU Segera Rekrut Sekretaris PPK, 4 Staf Sekretariat dari ASN
Cerdas Dan Rendah Hati Jadi Alasan Yunninta Memilih Mahdan Sebagai Wakil
Calon Bupati Jalur Independen di Tanjabbar Nihil, ABJ - Harnuni Gagal Penuhi Kuota Dukungan
Daftar Jelang Tengah Malam Lewat Jalur Perseorangan, Ini Visi dan Misi Hendri M.Noer- Ismail


Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!


