JAMBERITA.COM- Pagi tadi puluhan buruh yang berasal dari Perserikatan Buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor PT. Citro Koprasindo Tani (CKT). (21/2/2020)
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan di Tanjung Jabung Barat.
Para buruh menganggap bahwa mediasi yang dilakukan oleh perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dengan Pimpinan PT CKT di Tanjung Jabung Barat tidak membuahkan hasil.
Para buruh melakukan aksi unjuk rasa karna menganggap pihak perusahaan selama ini diduga melakukan tindakan Union Busting yaitu berupaya mencegah pekerja agar tidak bergabung dengan serikat pekerja/serikat buruh.
Donner Gultom selaku Kordinator Lapangan aksi ini juga menjelaskan bahwa salah satu tuntutannya adalah mengenai gaji buruh di bawah UMP juga mengenai intimidasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan. "menurut peraturan undang - undang di provinsi Jambi itu harus di tegakkan. UMP dua juta enam ratus sekian", ujarnya.
Para buruh memberikan waktu kepada perusahaan untuk segera memenuhi tuntutan mereka. Jika dalam jangka waktu satu minggu kedepan belum ada etikat baik dari perusahaan untuk memenuhi tuntutan buruh Donner mengancam akan melakukan aksi kembali. "kami akan membawa masa, dan akan laporkan ke polda", ujarnya.
Sedangkan Naikman Malau selaku tim legal dari PT CKT menjelaskan bahwa masalah ini akan diselesaikan melalui musyawarah dan mengundang perwakilan dari serikat buruh untuk mediasi dengan pimpinan seminggu kedepan. "seminggu kedepan akan kita adakan pertemuan atas tuntutan mereka yang 8 poin itu ya", ujarnya. (sap)
Dikenal Sukses Dari Dunia Usaha, SAH: Semua Hanya Titipan, Itu Punya Allah
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Pastikan Perusahaan Menjalankan K3
Komisi II Berharap Pelabuhan Kuala Tungkal Dapat Menyumbangkan PAD
Komisi III Tinjau Tata Kelola Izin Pertambangan di Kabupaten
Pantau Kesiapan Pilgub 2020, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kunjungi KPU di Daerah


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


