Sigap, Polsek Kuala Jambi Dalam Hitungan Jam Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor



Kamis, 30 Januari 2020 - 21:05:22 WIB



JAMBERITA.COM, MUARA SABAK - Warga Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjabtim, diringkus oleh pihak Polsek Kuala Jambi karena sebelumnya telah melakukan tindakan pidana pencurian kendaraan motor di wilayah hukum Polsek Kuala Jambi.

Pelaku berinisial S (18) ini merupakan warga Jalan Semoga RT 016, RW 003, Kelurahan Kampung laut, Kecamatan Kuala Jambi.

Pelaku melakukan aksinya pada hari Kamis siang di lokasi Pasar Kamis yang berada tidak jauh dari kediaman korban sekitar pukul 09.00 wib.

Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Mulyono, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku curanmor ini.

Dirinya menjelaskan, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kuala Jambi.

"Memang benar, tadi siang kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor yang terjadi di Kelurahan Kampung Laut," ujar Kapolsek yang dikenal akrab dengan awak media ini.

Selanjutnya, Mulyono menjelaskan untuk kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis (30/01/2020). Saat itu sekitar pukul 08.30 wib korban atas nama M. Arifin (47) warga RT 09, Dusun Payung Mas, Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, bersama istrinya berangkat dari rumah menuju pasar di Kelurahan Kampung Laut mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR berwarna putih hitam dengan nomor polisi BH 6640 NP.

Sesampainya di pasar tersebut, korban lalu memarkirkan kendaraannya di lokasi parkiran pasar tersebut dan selanjutnya korban bersama istrinya menuju bagian dalam pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari.

Sekitar pukul 09.15 wib, korban bersama istrinya menuju ke parkiran tempat dimana dirinya memarkirkan kendaraannya tersebut setelah selesai berbelanja.

Akan tetapi alangkah terkejutnya korban setelah mendapati kendaraan miliknya telah raib digondol pencuri. Setelah korban bersama istrinya dan di bantu warga sejitar melakukan pencarian di beberapa tempat di sekitar pasar tersebut, mereka tidak menemukan keberadaan motor tersebut.

Selanjutnya korban bersama istrinya langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Kuala Jambi.

Pihak Polsek Kuala Jambi yang menerima laporan korban dengan sigap langsung merespon laporan tersebut dengan melakukan penutupan akses keluar wilayah Kuala Jambi.

Selain itu, Kapolsek Kuala Jambi beserta beberapa orang anggotanya dan telah berkoordinasi dengan tim Buser Polres Tanjabtim melakukan penyisiran di salah satu jalan keluar dari Kecamatan Kuala Jambi guna memburu keberadaan pelaku.

"Begitu menerima laporan dari korban, saya perintahkan anggota saya untuk menutup akses keluar dari Kecamatan ini dan saya beserta anggota lainnya melakukan penyisiran di jalan-jalan yang diduga sebagai akses pelarian pelaku dengan membawa barang bukti," ungkapnya.

Alhasil, rombongan Kapolsek Kuala Jambi yang di back up oleh tim Buser Polres Tanjabtim yang tengah melakukan penyisiran mendapati pelaku yang saat itu tengah mengendarai kendaraan hasil curiannya telah sampai di salah satu ruas jalan di Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat.

Setelah terjadi kejar-kejaran antara kendaraan yang tunggangi pelaku dan mobil yang berisikan Kapolsek beserta tim, akhirnya kendaraan pelaku dapat dipepet ke bagian bahu jalan.

Akibatnya, pelaku tersungkur ke semak-semak di bagian bawah jalan. Pada saat terjatuh, pelaku sempat berdiri dan ingin melarikan diri. Akan tetapi dengan kesigapan tim yang dipimpin oleh Kapolsek Kuala Jambi, pelaku akhirnya dapat diringkus sekitar pukul 11.45 wib.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku yaitu satu buah paku besi yang telah dimodifikasi untuk membobol lobang kunci motor korban, satu unit motor Vega ZR dengan Nopol BH 6649 NP, jaket switer warna hitam, 1 lembar STNK dan BPKB. Pelaku akan kita kenakan pasal 362 KUHP," pungkas Mulyono. (hrd)




Tagar:

# TANJABTIMUR

Artikel Rekomendasi