JAMBERITA.COM - Bawaslu Kota Sungai Penuh menemukan sebuah pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran tersebut adalah membuat sebuah alat peraga salah satu pasangan calon didalam lingkungan sekolah.
"Iya, kami temukan pelanggaran pembuatan alat peraga di SMAN 5 Sungai Penuh. Saat ini sedang kami kaji pelanggaran yang dilakukan," kata Joni Arman selaku Pimpinan Bawaslu Kota Sungai Penuh ketika di konfirmasi Jamberita.com, Sabtu (25/1/2020).
Ia menyebutkan, dalam pelanggaran ini pihaknya temukan bukti berupa pembuatan alat peraga tersebut didalam sekolah. Semua yang berkaitan terhadap ini akan pihaknya panggil untuk dilakukan klarifikasi.
"Sang pembuat tersebut mengakui saat itu diperintahkan membuat oleh salah satu oknum PNS. Semuanya akan kita panggil dan akan diidentifikasi apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak," tandasnya. (am)
Golkar Resmi Usung Fikar Azami- Asma Ismail Maju di Pilwako Sungai Penuh
Pj.Gubernur Hadiri Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Pilgub Jambi Jambi
Dapati Baliho di Sarolangun Kembali Rusak, GEMA: Tanda Wo Haris Kuat!
Hari Raya Imlek, Ini Pesan Yunninta Tentang Toleransi dan Keberagaman Di Batanghari
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


