JAMBERITA.COM - Pelaksana Proyek pembangunan Eks Kantor Pertanian Provinsi Jambi, Eko menanggapi terkait hasil inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Ketua DPRD Rocky Candra.
Eko mengklaim bahwa pekerjaan mereka sesungguhnya sudah selesai. Akan tetapi ada beberapa hal seperti wallpaper yang sudah terpasang lalu kembali terlepas dan perlu disempurnakan lagi.
"Tadi sama sama kita dengarkan bahwasanya ada waktu 2 hari lagi, mudah-mudahan bisa kita selesaikan lah sesuai dengan target," ujarnya, Senin (30/12/2019).
Lebih lanjut, Eko juga menegaskan bahwa semua yang menjadi tanggung jawab mereka sebagaimana tercantum dalam RAB itu sudah diselesaikan semuanya.
"Semua yang tertuang di RAB sudah terpasang semuanya, memang ada yang lepas dan lain sebagainya. Kita akuilah, misalnya seperti tadi kran air yang masih bocor, itu akan kita perbaiki dalam cakupan sebagai perapian," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori beserta anggota, pada waktu Sidak mendesak rekanan tersebut segera merapikan bangunan tersebut.
Pantauan di lokasi, Rocky Candra bersama Fauzi Ansori dan rombongan yang tampak didampingi pelaksana proyek mengecek beberapa ruangan, dinding bangunan, toilet, kran yang bocor, lalu disertai dengan protes.
Untuk diketahui, proyek itu dikerjakan oleh PT.RH Mandiri dengan anggaran yang dikucurkan oleh PUPR Provinsi Jambi sebesar Rp4,3 Miliar.(afm)
Menuju 1000 Hak Cipta : Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng BRIDA Inventarisasi Potensi Karya
Misteri Bahan Kimia Sucolite Tirta Mayang Terkuak : Husean & Eko Dihadirkan Kembali di Sidang
Pansus I DPRD Provinsi Jambi Gelar Konferensi Pers: Tolak Tawaran PI 7% PetroChina, Siap Gandeng KPK
Cerita Owner Hellosapa Bangun Cafe, Gadai Rumah Pribadi hingga Baru Buka Terpaksa Tutup
Jika Jadi Cawagub DKI, Ahmad Riza Patria Siap Mundur dari DPR RI
Sidak ke Gedung Eks Pertanian Provinsi Jambi, Rocky Candra: Lihat, Apa Mata Kalian Nggak Sakit
Gubernur Al Haris Dorong Turnamen Padel Berkelanjutan, Jadi Ruang Prestasi dan Kebersamaan Masyaraka


